Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Lagi Gunakan SIKM, Penumpang KA Jarak Jauh Tetap Tunjukkan Bebas Covid-19

Tak Lagi Gunakan SIKM, Penumpang KA Jarak Jauh Tetap Tunjukkan Bebas Covid-19 Ilustrasi Kereta Api. bumn.go.id ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - VP Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan syarat naik kereta api (KA) jarak jauh sudah dilonggarkan dengan tidak lagi menyertakan Surat Izin Keluar masuk (SIKM). Dia menyebut kebijakan tersebut sudah ditiadakan boleh Pemprov DKI Jakarta mulai Selasa (14/7).

"Mulai keberangkatan Rabu (15/7) syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI," kata Joni dalam keterangan pers, Kamis (16/7).

Dia juga menyatakan masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas covid-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku.

Bila fasilitas kesehatan terdekat tidak memiliki layanan tes Covid-19, masyarakat dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness). Selain itu masyarakat juga harus menginstal menginstal dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Sementara itu kata Joni, rata-rata volume harian KA jarak jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari atau naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di bulan Juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari.

"KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan sudah tidak ada pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di sejumlah lokasi di Jakarta.

"Sejak kemarin (14/7/2020) pemeriksaan SIKM ditiadakan," kata Syafrin saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (15/7/2020).

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan JakCLM (corona likelihood metric), yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kemudian warga yang ada di Jakarta wajib menginstal aplikasi CLM," ucapnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan

Subsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca Selengkapnya
KAI Cek Jalur Kereta Usai Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Begini Hasilnya
KAI Cek Jalur Kereta Usai Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Begini Hasilnya

Pusat Pengendali Operasi KA Daop 8 Surabaya sempat memerintahkan dua kereta api untuk berhenti.

Baca Selengkapnya