Tak Lakukan Penyekatan saat Nataru, Pemkot Makassar Tetap Waspadai Varian Omicron
Merdeka.com - Jelang momen Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasannya dengan Kabupaten Maros dan Gowa. Meski tidak ada penyekatan, mereka akan mengintensifkan pengawasan sejumlah tempat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama setelah munculnya varian omicron.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya telah menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang tindakan saat momen Nataru."Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru Covid-19 yakni omicron," ujarnya seusai mengikuti rapat virtual dengan Mendagri, Tito Karnavian, Rabu (8/12).
Pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini akan mengikuti arahan Mendagri yang melarang adanya penyekatan. Meski penyekatan dilarang pusat tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh euforia.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Apa saja libur panjang di 2025? Berikut Daftar Lengkap Long Weekend 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri yang resmi dibagikan oleh pemerintah terdapat sejumlah tanggal merah atau hari libur yang termasuk dalam long weekend 2025.
-
Bagaimana cara merayakan Natal di Sumatera Utara? Agar suasana Natal semakin hangat dan meriah, Anda bisa memberikan puisi Natal untuk orang-orang terdekat.
-
Apa saja ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru? Berikut beberapa ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber: Dekorasi & Buat Kue Bersama Untuk merayakan libur Natal dan tahun baru, ide aktivitas yang menarik adalah membuat dekorasi dan kue bersama.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
"Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan dilarang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat," kata wali kota berlatar arsitek itu.
Selain penerapan prokes ketat, para kepala daerah juga di minta untuk memaksimalkan vaksinasi untuk menjaga imunitas warganya.
"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen, tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaTak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaTerjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca Selengkapnya