Tak maksud membunuh, Ius ingin minta maaf ke keluarga Dodi
Merdeka.com - Pengacara Ridwan Sitorus alias Ius Pane, pelaku perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Djarot Widodo mengatakan kliennya ingin bertemu keluarga korban meninggal. Kata Djarot, Ius ingin meminta maaf kepada keluarga mendiang Ir Dodi Triono atas perbuatanya.
Kepada keluarga, Ius ingin menyampaikan jika dirinya tak ada niatan untuk membunuh para korban. Melainkan untuk merampok seperti yang biasa ia dan komplotannya lakukan.
"Ada permintaan maaf dari para pelaku tentunya Ius Pane. Ia ingin menyampaikan langsung kepada keluarga," kata Widodo usai prarekonstruksi di Jalan Pulomas Utara No. 7A, Kayu Putih, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (6/1).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa Dudus dilakukan? Saat itu, Dudus jadi ritual mandi kembang untuk menolak musibah di kalangan warga sekitar keraton.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Dituturkan Djarot, kliennya, Ius mengaku telah menyesali perbuatannya yang berujung maut bagi 6 dari 11 korban yang disekapnya. Ius sendiri tak habis pikir bila aksinya akan berakhir tragis.
"Dia tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa. Dia melakukan acak, kebetulan tidak dikunci dan para korban di rumah," ujarnya.
Djarot menambahkan, dia pun akan menjadi pengacara dari dua pelaku lainnya yakni Erwin Situmorang dan Alfin Barius Sinaga. Alasannya membela ketiga pelaku pun lantaran dalam aksi tersebut dalam keyakinannya hanya murni perampokan bukan perampokan yang disertai.pembunuhan.
Sebagaimana diketahui ketiga pelaku yang saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dijerat pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP ayat 4 Jo Pasal 333 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski pihak keluarga terdakwa sempat menghubunginya sebelum meminta maaf langsung kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca Selengkapnya