Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Pakai Masker Saat Kerja, ASN di Bengkulu Diminta Pulang

Tak Pakai Masker Saat Kerja, ASN di Bengkulu Diminta Pulang PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov yang tidak menggunakan masker saat bekerja di kantor. Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung disuruh pulang.

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, sanksi ini diberikan dalam rangka menyambut era normal baru, sekaligus memutus rantai penularan Virus Corona.

"ASN yang saat datang ke kantor tidak menggunakan masker, kita minta pulang ke rumah untuk mengambil masker lalu datang lagi ke kantor," katanya di Bengkulu, Rabu (10/6).

Dia menjelaskan, jika saat disuruh pulang untuk mengambil masker ternyata ASN itu tidak kembali lagi ke kantor, maka akan dianggap tidak hadir.

"Jika tidak balik lagi ke kantor, bisa saja akan berpengaruh ke absennya," tegasnya.

Murlin mengungkapkan, pemantauan ASN agar mematuhi protokol kesehatan ini dilakukan setiap hari kerja, bahkan pihaknya telah menugaskan anggota Satpol PP untuk mengawasi di setiap kantor.

Dia mengaku dari razia yang dilakukan diseluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak beberapa hari terakhir diketahui ASN sudah memiliki kesadaran menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya saat bekerja di kantor.

Namun, Murlin menambahkan, jika ditemukan ada ASN yang tetap tidak mau mematuhi protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas dan akan dilaporkan ke pimpinan tempat ASN itu bekerja.

"ASN yang terus melanggar akan kita berikan sanksi indisipliner dan akan dilaporkan ke BKD, Inspektorat dan Sekda," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja

Kekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya