Tak punya izin tinggal, 3 keluarga asal Korsel diamankan Imigrasi
Merdeka.com - Sebanyak tiga keluarga akhirnya dibawa oleh petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kota Depok. Hal ini karena mereka dianggap menyalahi aturan izin tempat tinggal. Mereka berasal dari Korea Selatan dan menetap di sebuah kawasan perumahan elite daerah Cibubur, Sukatani, Tapos, Depok.
Kepala Imigrasi Kota Depok, Dudi Iskandar mengatakan, informasi itu didapat dari masyarakat. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan dan didapat adanya orang asing yang menyalahi aturan.
-
Siapa yang tinggal di Rumah Limas? Tingkat kedua disebut Jogan yang ditempati oleh anggota keluarga pemilih rumah yang berjenis kelamin laki-laki.
-
Siapa yang menghuni pemukiman? Analisis genetik pada tulang manusia yang digali menunjukkan hubungan erat antara penduduk pemukiman ini dengan kelompok lain di China selatan dan Asia Tenggara.
-
Dimana Rumah Limas ada? Salah satu rumah tradisional penuh dengan nilai-nilai filosofis yaitu Rumah Limas di Sumatra Selatan.
-
Di mana kawasan elit Jakarta yang terkenal dengan ekspatriat? Selain itu, Kawasan Pondok Indah ini juga terkenal sebagai tempat bermukimnya para ekspatriat, pengusaha, pejabat, dan juga artis papan atas di Jakarta.
-
Dimana keluarga ini tinggal? Rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tuanya. Jalan berliku harus dilalui untuk sampai di rumah Kasimin. Perjalanan kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki menuruni tebing.
-
Dimana lokasi rumah transmigrasi? Orang-orang yang mengikuti program transmigrasi akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki angka penduduknya yang masih lebih sedikit. Salah satunya di Sulawesi Tenggara tepatnya di Konawe Watutinawu.
"Anggota melakukan pendataan di salah satu cluster dalam perumahan mayoritas di tempat oleh warga asing asal Korea. Satu cluster dihuni oleh 24 WNA," kata Dudi, Sabtu (11/3).
Mereka sudah lima tahun menetap di perumahan itu. Padahal mereka tidak mengantongi Kitas dari wilayah Depok. "Petugas menemukan izin kitas asal Bogor, Yogyakarta, namun izin menetapnya di Depok. Sudah ada lima tahun menetap juga tanpa mengubah izin status tempat tinggal," tandasnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi semacam ini. Supaya keberadaan orang asing bisa terpantau dan diketahui aktivitasnya. Ini juga dilakukan untuk antisipasi tindakan hal yang tidak diinginkan. "Operasi pendataan aka (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut berdiri sendirian di tengah pengerjaan proyek tol Tol Cijago seksi 3B.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnya