Tak punya lahan, Pemkot Solo wacanakan makam bertingkat
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipusingkan dengan minimnya lahan untuk tempat pemakaman. Sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) yang ada saat ini menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo atau lainnya.
Sementara lahan lainnya di kota sudah tak bisa menampung pemakaman baru lagi. Usaha membeli lahan di wilayah Plesungan, Kabupaten Karanganyar, pun gagal dilakukan. Pemkot akhirnya membidik lahan milik Provinsi Jawa Tengah di kawasan Mojosongo.
"Sekarang ini 5 lahan permakaman milik Pemkot sudah overload. Lima TPU itu meliputi Bonoloyo, Pracimaloyo, Daksinoloyo, Untoroloyo dan Purwoloyo. Rencana beli lahan di Plesungan, Gondangrejo, terganjal Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmodi, Kamis (28/6).
-
Bagaimana cara pemerintah kota Mojokerto revitalisasi Begraafplaatsen Mojokerto? Agar aksesnya maksimal, pemerintah kota melakukan revitalisasi dengan melakukan perkerasan aspal pada jalan, juga memberikan susunan paving semen menuju area masuk makam.
-
Siapa yang bertanggung jawab membangun Begraafplaatsen Mojokerto? Ketika itu, residen Belanda di Surabaya terpikirkan untuk membuat area pemakaman di wilayah Mojokerto bagi warga Belanda yang bekerja di kota satelit.
-
Mengapa makam kuno di Sukoharjo penting? 'Kita letakkan saja, kalau makam paling tua di sini adalah makam tahun 1500, berarti orang-orang yang dimakamkan sudah membangun peradaban di sini sejak tahun 1400,' kata Yaser.
-
Di mana lokasi makam kuno di Sukoharjo? Di Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terdapat sebuah makam kuno.
-
Kenapa hutan jati di Mojokerto diduga kampung kerajaan? Dari struktur dan pola batu-bata yang ditemukan di tengah hutan jati, kawasan tersebut diduga merupakan salah satu kampung besar era Kerajaan Majapahit.
-
Dimana lokasi penemuan makam? Awal tahun ini, sejumlah artefak yang mencakup potongan kayu dan beragam item lainnya ditemukan di sebuah makam di distrik Wulong, yang terletak sekitar 870 mil (1.400 kilometer) barat daya Beijing.
Dia mengungkapkan, pihaknya membidik lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang berada di kawasan Mojosongo. Lahan tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai TPU guna memenuhi kebutuhan lahan makam bagi warga Solo.
"Ada juga wacana makam bertingkat dan kita masih melakukan kajian. Yang bisa di tingkat misalnya untuk satu keluarga," jelasnya.
Menurut Rudy, saat ini dibutuhkan lahan seluas 13 hektare untuk kebutuhan makam hingga 20 tahun ke depan. Rencana penambahan lahan sebagai lokasi pemakaman terus dimatangkan. Berdasarkan data, ketersediaan lahan di enam Tempat TPU yang dikelola Pemkot hanya tersisa 25 persen.
Selain itu, keberadaan dua TPU, yakni Pracimalaya dan Daksinalaya juga dihadapkan polemik pengelolaan dengan Pemkab Sukoharjo.
"Pengelolaan dua TPU itu masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir polemik terkait keberadaan kedua TPU di Sukoharjo itu mencuat. Pemkab Sukoharjo keberatan dengan pengelolaan makam tersebut berada di tangan Pemkot, karena TPU tersebut berada di wilayah Sukoharjo.
Sebaliknya, Pemkot juga mengklaim berhak mengelola makam tersebut. Alasannya makam-makam tersebut merupakan peninggalan masa kejayaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadingrat.
“Kami sudah ketemu Mendagri lagi. Kami minta ketegasan saja status makam itu,” jelasnya lagi.
Wacana makam bertingkat dinilai Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo paling realistis sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan makam di Kota Bengawan. Makam tingkat ini nantinya diterapkan bagi satu keluarga saja, seperti pasangan suami istri, maupun anak.
"Pasti nanti ada reaksi pro dan kontra di masyarakat. Perlu dilakukan kajian sebelum diterapkan di Kota Solo," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung kembali menyatakan bahwa kendala utama bagi warga memiliki rumah adalah mahalnya pembebasan lahan.
Baca SelengkapnyaIni salah satu cara untuk mengatasi sulitnya warga memiliki rumah dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaLuas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan oleh pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaAngka ini muncul dengan asumsi satu rumah membutuhkan luas tanah 60 meter persegi.
Baca SelengkapnyaAra akan menemui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi lahan gratis.
Baca SelengkapnyaHampir semua proyek itu menggunakan anggaran pemerintah pusat, hibah asing, BUMN, dan swasta.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berencana membangunkan hunian di kantor atau bangunan pemerintahan selain di pasar.
Baca SelengkapnyaRumah pensiun Jokowi dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi atau 1 hektare lebih di Karanganyar.
Baca SelengkapnyaMakam Pangeran Diponegoro terlihat sederhana karena letaknya yang berada di tengah kota.
Baca SelengkapnyaIa tak ingin warga yang sedih kehilangan orang tersayang masih harus berjuang beli tanah makam.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaRumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar mulai dibangun.
Baca Selengkapnya