Tak Punya Uang usai Bebas Asimilasi Covid-19, Eks Napi Curi Motor Lagi
Merdeka.com - Mantan narapidana bebas dalam program asimilasi Covid-19 yang ditangkap polisi di Sumatera Selatan karena kembali berbuat kejahatan, terus bertambah. Kali ini terjadi di Lubuklinggau dengan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku adalah Romli Iskandar alias Romli (20), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Muara Enim, Lubuklinggau Barat. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau pada 31 Maret 2020 dalam program asimilasi.
Aksi kejahatan pelaku dilakukannya bersama FR (DPO), ketika berkeliling Kota Lubuklinggau, Sabtu (11/4) dini hari. Saat berada di Jalan Panorama Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Pemiri, Lubuklinggau Barat, pelaku melihat sepeda motor terparkir di depan sebuah ruko.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Bagaimana gerombolan motor itu masuk? Para pelaku merangsek masuk dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Dimana gerombolan motor itu masuk? Gerombolan bermotor itu datang ke Kampung Al-Furqon, Desa Cisolok ini dengan menggunakan lima sepeda motor.
Mereka pun beraksi dengan mengeluarkan kunci liter T dan dalam hitungan detik berhasil membawa kabur motor korban. Lalu motor itu disimpan di rumahnya sebelum dijual kepada penadah.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan olah TKP dan melengkapi keterangan saksi. Penyidik menerima pengakuan dari salah satu saksi bahwa pelaku curanmor tak lain adalah Romli yang baru keluar penjara.
Polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan benar saja sepeda motor korban ada situ. Pelaku yang sedang tidur pulas kaget atas kedatangan petugas dan tak bisa berkutik ketika dibawa ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka mengakui terlibat dalam aksi curanmor bersama temannya. Tersangka sengaja keliling kota untuk beraksi karena tak ada uang sejak keluar penjara akhir bulan lalu.
"Tersangka ternyata mantan napi yang bebas dalam asimilasi, dia beraksi lagi dengan alasan ekonomi. Dia sudah merencanakan aksi kejahatan, sudah bawa kunci liter T dan sengaja mencari sasaran," ungkap Alex, Senin (13/4).
Dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Supra X nomor polisi BG 6187 H. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan rekannya masih diburu polisi.
"FR sudah dikeluarkan surat DPO, kami minta segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas, apalagi melawan atau kabur saat ditangkap nanti," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca Selengkapnya