Tak Sengaja Putuskan Kabel Listrik, Solihin Dibacok Tetangganya di Palembang
Merdeka.com - Hanya gara-gara kabel listrik putus, pasangan suami istri, Anang (55) dan Dewi (50), nekat membacok tetangganya, Solihin (41). Kedua pelaku akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang membersihkan pohon ranting di depan rumahnya di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (21/6) sore. Tanpa sengaja, kabel listrik milik pelaku putus akibat terkena ranting jatuh yang dipotong tukang es keliling itu.
Korban langsung memberitahu ke pemilik rumah dan bermaksud memperbaikinya. Kedua pelaku justru mengoceh tak karuan, bahkan langsung berbuat kekerasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pelaku Anang mengambil parang yang langsung membacok korban mengenai kening dan telinga. Kemudian istri pelaku turut mengeroyok korban menggunakan sepotong bambu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka beberapa bagian di kepala, telinga, pipi, dan tangan. Dia masih menjalani perawatan dan istrinya melapor ke polisi.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Farizon mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (22/6). Mereka mengakui perbuatannya karena kesal kabel listrik rumahnya putus.
"Motifnya karena kabel listrik putus akibat korban memotong ranting pohon," ungkap Farizon, Kamis (23/6).
Dari pengakuan korban dan kedua tersangka, mereka tinggal bertetangga sejak lima tahun lalu. Selama itu mereka tidak pernah akur meski bertetangga. Bahkan, korban sempat ingin menjual rumahnya karena tak tahan dengan teror yang dilakukan kedua tersangka.
"Kedua tersangka berdalih mereka diserang duluan, sedangkan korban sebaliknya. Tapi intinya mereka sudah lama tidak akur," ujarnya.
Atas perbuatannya, pasutri itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca Selengkapnya