Tak Sertakan BPJS, Izin Usaha 3 Perusahaan di Jateng Terancam Dicabut
Merdeka.com - Tiga perusahaan yang melanggar aturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terancam dicabut izinnya mulai dari tidak mendapatkannya pelayanan publik tertentu (TMP2M).
"Tiga perusahaan kami rekomendasikan sanksi TMP2T kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi. Diantaranya perusahaan bidang otomotif di Purwokerto, Swalayan di Solo, dan Perusahaan Garmen Sukoharjo," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Wika Bintang saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (8/2).
Dia menyebut sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kepada ketiga perusahaan tersebut namun diabaikan.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
"Jadi sanksinya mulai dari penghentian operasional, pembekuan perusahaan hingga pencabutan izin usaha," ujarnya.
Menurut Wika, ada 10 perusahaan di Jateng diketahui melanggar aturan BPJS Ketenagakerjaan, namun setelah dilakukan pembinaan ada satu perusahaan langsung membenahi.
"Ada yang langsung membenahi aturan BPJS ketenagakerjaan, enam perusahaan lainnya masih dibina," jelasnya.
Sesuai aturan bahwa sebuah perusahaan wajib mengikuti empat jenis produk BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
"Justru kenyataannya masih ada perusahaan yang belum bisa memenuhi itu. Perusahaan ada yang melaporkan gaji pekerjanya lebih rendah ketimbang realitasnya.
"Hasil perusahaan belum bisa memenuhi. Gaji rendah sehingga ketika diklaim hak pekerja kecil tidak sesuai yang didapatkan," kata Wika Bintang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaKPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca Selengkapnya