Tak Tenang Dihantui Selama Pelarian, Suami Pembunuh Istri di Bekasi Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Seorang buruh serabutan, Tugimin (47), tega menghabisi nyawa istrinya Tanti Susanti di Perumahan Grand Permata City Blok H.1 Nomor 27 RT 01 RW 07 Desa Karang Setia, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi. Tersangka lalu menyerahkan diri karena dihantui arwah istrinya tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi membusuk pada Jumat (26/4) lalu. Polisi mencurigai kalau korban tewas dibunuh.
"Di leher korban terlilit tambah warna oranye," kata Candra, Senin (29/4).
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kenapa mayat diduga korban pembunuhan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Di mana mayat ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang telah diidentifikasi. Namun, selang dua hari kemudian atau pada Minggu tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Tangerang Selatan. Tersangka lalu diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi.
Tersangka mengaku selama pelarian tak tenang ke pelbagai wilayah di Jawa Tengah. Sebab, terus kepikiran dengan peristiwa yang telah dilakukan kepada istrinya. Karena itu, ia memutuskan menyerahkan diri ke polisi.
"Karena persoalan ekonomi saya melakukan itu, sering dihina lantaran penghasilan saya kecil sebagai buruh serabutan," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaAda Sejumlah Luka, Pria Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Depok Diduga Korban Pembunuhan
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua tewas dalam rumahnya di Perumnas III, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/9). Di perutnya tertancap sebilah pisau.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaKorban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya