Tak terima bonus atlet sudah dibagi, pelatih dayung rusak aset KONI
Merdeka.com - Andi, pelatih dayung di Kabupaten Pesisir Selatan dilaporkan ke polisi akibat merusak sejumlah aset kantor di sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jumat (26/1). Peristiwa tersebut terjadi Kamis (25/1) sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu pelaku datang bersama seorang atlet.
Kedatangan pelaku untuk mengambil bonus atlet dan pelatih pada acara peringatan Haornas 2017. Baru tiba, Andi langsung menanyakan bonus atlet. Sedangkan bonus telah diberikan kepada masing-masing atlet yang bersangkutan.
"Dia tidak terima dengan kondisi itu, pelaku langsung meninju meja biro hingga bolong. Bahkan sambil berkata dengan nada mengancam, (Ang lai tau sia Den, ndak. Jan macam-macam Ang jo Den)," kata Ketua Bidang Hukum KONI setempat, Wisal Anpriadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Pelaku saat itu dengan menyampaikan perkataan arogan kepada Wakil Sekretaris III, Randhi Anggara yang diberi kewenangan menyerahkan bonus.
Lanjutnya, usai membentak sejumlah pengurus KONI yang ada di sekretariat dan merusak meja, pelaku kemudian pergi. Sekitar pukul 16.10 WIB, pelaku datang kembali bersama sejumlah temannya.
"Saat itu datang lagi, tapi bukannya minta maaf, tapi pelaku kembali merusak sejumlah aset KONI, di antaranya membanting tiga unit bangku hingga patah. Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga marwah KONI Pessel sebagai induk olahraga di daerah ini," terangnya.
Ia berharap polisi segera mengusut tuntas aksi brutal pelaku. Sebab KONI Pessel tidak menginginkan kejadian yang sama terulang lagi.
"Usai memberikan keterangan, jajaran Kepolisian Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Semoga semua bisa berjalan sesuai proses,"pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaWayan Koster diperiksa oleh Polda Bali. Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya