Tak Terima Dituduh Menipu Rp 10 Miliar, Farhat Abbas Polisikan Elza Syarief
Merdeka.com - Setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar, Farhat Abbas melaporkan balik Elza Syarief ke Polda Metro Jaya. Elza dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang tertuang di dalam laporan polisi LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 3 Februari 2019.
Farhat melaporkan tiga orang yakni Elza Syarief, Hasnawi P Patendjengi dan Rony Sapulete. Farhat melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau pemerasan di YouTube karena menyebut nama mantan suami Nia Daniyati menipu hingga Rp 10 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya betul ada laporan dari Farhat Abbas," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/2).
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
Argo menuturkan, pihaknya akan mendalami laporan itu dengan memanggil pelapor dan juga saksi-saksi.
"Dalam laporan kita akan lakukan penyelidikan, kita nanti akan panggil saksi-saksi," ujarnya.
Dalam laporan Farhat, Elza diancam melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial dan atau pemerasan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat uu RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 368 KUHP.
Sebelumnya, pengacara kondang Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang tercantum dalam nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019. Farhat dipolisikan oleh korbannya yakni seorang advokat Elza Syarief.
"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).
Dalam laporan Elza yang melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi, diduga Farhat telah melakukan penipuan sebesar Rp10 miliar. Dalam laporan itu juga dicantumkan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska.
Atas laporan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci kronologis penipuan Rp 10 miliar tersebut. "Nanti diketahui kronologisnya kalau sudah diperiksa pelapornya atau korbannya," kata Argo.
Farhat Abbas terancam dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas ingin mengingatkan Densu agar lebih rendah hati dan mengajak untuk meminta maaf secara terbuka.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas itu
Baca SelengkapnyaM Agus Salim alias MAS (32) sebelumnya menjadi korban penyiaram air keras di Cengkareng Jakarta Barat pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaEdi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.
Baca SelengkapnyaSelebgram cantik Afifah Riyad menjadi sorotan usai membagikan pengalaman pahitnya dianiaya eks pacar suami.
Baca Selengkapnya