Takut Ditembak, Begal di Musi Rawas Serahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Takut mendapat tindakan tegas dari polisi, seorang pelaku kejahatan bernama Alan Huri (32) memilih menyerahkan diri. Pelaku baru saja melakukan aksi begal terhadap pemotor dengan ancaman pembunuhan.
Nama pelaku terungkap setelah rekannya, Indrawan alias Budi (31) ditangkap polisi. Petugas pun mengultimatum pelaku Alan untuk menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas.
Kedua tersangka terlibat dalam aksi begal bersama satu pelaku lain yang masih buron terhadap Ariston Sihombing (19) yang tidak lain berasal sama-sama dari Kelurahan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban melintas di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau menggunakan sepeda motor, Senin (18/5) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
Korban diadang dan diminta berhenti oleh para pelaku yang membawa kayu dan parang. Salah satu pelaku meminta paksa sepeda motor korban dan mengancam membacok korban jika tidak menuruti kemauan mereka.
Merasa nyawanya terancam, korban menyerahkan motornya lalu dibawa kabur para pelaku. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku Indrawan beberapa jam usai kejadian. Dari keterangannya, penyidik mengantongi dua nama lain yang terlibat yakni Alan dan Hen (DPO).
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, tersangka Alan menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dilakukan komunikasi dengan keluarganya. Tersangka khawatir persembunyiannya diketahui dan diberikan tindakan tegas jika tetap kabur atau melawan saat penangkapan.
"Satu tersangka ditangkap dan kemarin satu lagi menyerahkan diri atas nama Alan. Kami masih buru satu pelaku lain yang bersembunyi," ungkap Romi, Jumat (22/5).
Dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu dan satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-menyurat. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Tersangka masih diperiksa, kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatannya dalam kejahatan lain," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaSeorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca Selengkapnya