Tambang Emas Ilegal di Sulut, DPR Ingatkan KLHK Pelototi Kegiatan Pertambangan
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Mabes Polri yang menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara. Tindakan itu disambut baik anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ia mengingatkan KLHK agar lebih jeli dalam mengawasi aktivitas pertambangan.
"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum," katanya, seperti diberitakan Antara, Kamis (23/9).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Kami dukung penegakan penambangan ilegal, baik itu tambang emas, batu bara, atau mineral lainnya (yang dilakukan) secara ilegal," lanjutnya.
Aktivitas PETI tersebut berlangsung di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Habiburokhman mengatakan penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih.
Ia meminta agar KLHK maupun Polri terus melakukan pengawasan di lapangan. Permintaan tersebut dilandasi pandangan bahwa penambangan yang dilakukan secara ilegal dapat berdampak negatif terhadap kelestarian alam dan cenderung merugikan masyarakat sekitar.
"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada 11 September 2021 kepada media secara daring, Kamis (16/9).
Ia mengungkapkan setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan di area itu, Ruandha kemudian meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan untuk memastikan kebenarannya.
"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu, kami sampaikan kepada Ditjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan dan memberi konfirmasi apakah benar laporan dari masyarakat itu (mengenai) kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha.
Ruandha mengatakan Tim Ditjen Gakkum bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak lapangan dan sudah memasang police line untuk menjadi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan penambangan sebelum proses perizinan selesai.
Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk menegakkan aturan.
Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespons masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespons dengan cepat.
"Dengan kecepatan kami melakukan respons yang baik dan positif kepada masyarakat, dunia investasi, dan dunia internasional, (menunjukkan) bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca Selengkapnya