Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tambang Emas Ilegal di Sulut, DPR Ingatkan KLHK Pelototi Kegiatan Pertambangan

Tambang Emas Ilegal di Sulut, DPR Ingatkan KLHK Pelototi Kegiatan Pertambangan Politikus Gerindra Habiburokhman. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Mabes Polri yang menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara. Tindakan itu disambut baik anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Ia mengingatkan KLHK agar lebih jeli dalam mengawasi aktivitas pertambangan.

"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum," katanya, seperti diberitakan Antara, Kamis (23/9).

"Kami dukung penegakan penambangan ilegal, baik itu tambang emas, batu bara, atau mineral lainnya (yang dilakukan) secara ilegal," lanjutnya.

Aktivitas PETI tersebut berlangsung di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Habiburokhman mengatakan penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih.

Ia meminta agar KLHK maupun Polri terus melakukan pengawasan di lapangan. Permintaan tersebut dilandasi pandangan bahwa penambangan yang dilakukan secara ilegal dapat berdampak negatif terhadap kelestarian alam dan cenderung merugikan masyarakat sekitar.

"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada 11 September 2021 kepada media secara daring, Kamis (16/9).

Ia mengungkapkan setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan di area itu, Ruandha kemudian meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu, kami sampaikan kepada Ditjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan dan memberi konfirmasi apakah benar laporan dari masyarakat itu (mengenai) kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha.

Ruandha mengatakan Tim Ditjen Gakkum bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak lapangan dan sudah memasang police line untuk menjadi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan penambangan sebelum proses perizinan selesai.

Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk menegakkan aturan.

Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespons masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespons dengan cepat.

"Dengan kecepatan kami melakukan respons yang baik dan positif kepada masyarakat, dunia investasi, dan dunia internasional, (menunjukkan) bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar
Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Ciduk Penyelundupan Timah, ESDM Mulai Pelototi Daerah Bangka Belitung
Ciduk Penyelundupan Timah, ESDM Mulai Pelototi Daerah Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra

Total sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya