Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanam dua pohon ganja di pot, Aswar diamankan polisi

Tanam dua pohon ganja di pot, Aswar diamankan polisi Polisi di Makassar temukan ganja baru dipanen. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Jajaran satuan narkoba Polrestabes Makassar menemukan satu kilogram ganja basah dari dua batang pohon ganja yang mulai ditanam sejak Mei lalu di salah satu rumah usaha daur ulang mebel di Jalan Veteran Utara, Makassar. Ganja tersebut ditanam oleh pegawai rumah furnitur itu bernama Aswar alias Wiwin (29).

Padahal Aswar baru saja memanennya pada Minggu (31/7) dan dikemas dalam bungkusan plastik. Pengakuan Aswar, ganja itu hanya untuk konsumsi pribadi tapi keburu kedapatan polisi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu menjelaskan, ganja yang ditanam Aswar di dalam dua pot dan disimpan di atas lantai dua rumah itu. Ganja itu ditemukan berdasarkan informasi awal dari warga.

Orang lain juga bertanya?

"Pukul 12.00 WITA, anggota mengembangkan informasi awal dari warga itu dengan mendatangi rumah tempat kerja Aswar dan saat penggeledahan ditemukan ganja basah itu seberat satu kilogram dalam bungkusan plastik. Ternyata ganja itu baru saja dipanen yang sebelumnya ditanam dalam dua buah pot," kata Kombes Polisi Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (2/8) sore.

Selanjutnya, kata Rusdi, anggota kembali mengembangkan kasus tersebut dengan mencari asal bibit ganja milik Aswar itu yang katanya berasal dari Muhammad Syarif alias Riri (27). Kediaman Riri di Jalan Abubakar Lambogo didatangi dan juga langsung dilakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan beberapa gram ganja kering dan sejumlah alat hisap ganja. Khusus alat hisap ganja yang bentuknya terlihat moderen itu, kata Kombes Rusdi Hartono berdasarkan pengakuan Riri bahwa itu produl dari China. Kemudian dia memesannya ke salah satu toko di Jakarta melalui sistem online.

Ada 20 jenis alat isap yang ditemukan di rumah Riri, total harganya Rp 5 juta. Harganya variatif, mulai Rp 150 ribu hingga Rp 750 ribu per buah.

"Riri mengakui jika ganja yang ditanam Aswar alias Wiwin itu, bibitnya berasal dari dia. Dan sudah setahun dia jalankan bisnis jual beli bibit ganja itu berikut alat-alat isap ganja yang belinya secara online," tambah Kapolrestabes Makassar ini.

Baik Aswar alias Wiwin dan Muhammad Syarif alias Riri dijerat pasal 114 junto pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Narkoba Pesulap Oge Arthemus: Tanam Ganja di Rumahnya sejak Maret
Fakta Baru Kasus Narkoba Pesulap Oge Arthemus: Tanam Ganja di Rumahnya sejak Maret

Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Polisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada diĀ  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Konsumsi, Pesulap Oge Arthemus Kedapatan Menanam Ganja
Tak Hanya Konsumsi, Pesulap Oge Arthemus Kedapatan Menanam Ganja

Oge diringkus saat tengah berada di salah satu hotel di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui

Kedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya