Tanam sendiri, Karyawan EO pasok ganja ke klub motor di Balikpapan
Merdeka.com - Warga Kutai Kartanegara, Sandi Padli (41), diringkus aparat gabungan intelmob Polda Kalimantan Timur dan BNN Kalimantan Timur, dengan barang bukti 14 tanaman ganja. Dari interogasi petugas, pelanggannya berasal dari salah satu komunitas motor, di kota Balikpapan.
Seorang warga terduga perantara ikut diamankan bersama dengan Sandi. Warga itu jadi jalan aparat, membongkar dugaan peredaran ganja yang lebih besar lagi.
"Ada komunitas kelompok motor, pelanggan tertentu jadi pelanggan dia (Sandi Padli)," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, di kantornya, Kamis (10/8).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa itu Sambal Ganja? Sambal ganja atau yang juga disebut sambal asam udeung ini merupakan hidangan khas Aceh yang terbuat dari udang sangrai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Masih dari keterangan sementara Sandi, tanaman ganja yang dia tanam, terbilang cukup lama. Sementara bibit tanaman ganja, dia dapatkan dari rekannya, yang saat ini jadi buruan BNN.
"Usia tanaman sekitar 6 bulan ya. Ada beberapa biji bibit tanaman ganja, juga kita sita. Bibit ini, dia dapatkan dari seseorang, masih dalam pencarian," ungkap Halomoan.
Pengungkapan kasus tanaman ganja ini, memang menyita perhatian tidak hanya BNN Kalimantan Timur, melainkan juga Polda Kalimantan Timur.
"Dia menanam, ancaman hukumannya bisa lebih berat lagi," sebutnya.
Sementara, Sandi Padli, saat dihadapkan kepada wartawan, membantah dia mengedarkan ganja yang dia tanam. "Tidak dijual Pak," katanya.
Barang bukti tembakau yang ikut disita dari rumah Padli, diduga menjadi cara Fadli untuk mengedarkan ganja racikannya. "Pagi tadi dia baru saja memetik 50 tanaman ganja. Setelah itu, dengan adanya peralatan pengering, diduga dia kemudian meraciknya dengan tembakau kering," demikian Halomoan.
Diketahui, sekira pukul 10.30 Wita pagi tadi, Sandi Padli dibekuk aparat intelmob Polda Kaltim dan BNN Provinsi Kaltim di rumahnya, di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapannya berawal dari dugaan peredaran ganja di Balikpapan, yang akhirnya mengarah kepada Padli, yang menjadi terduga pemasok.
Dari pekarangan rumah Sandi, petugas menyita antara lain 14 batang tanaman ganja dalam 14 pot, alat pengering, biji bibit ganja, dan alat isap.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnya