Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanda Tangan Kepala Kesbangpol Kepri Dipalsukan, Dana Rp1,9 M Dicairkan

Tanda Tangan Kepala Kesbangpol Kepri Dipalsukan, Dana Rp1,9 M Dicairkan Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Provinsi Kepri Isdianto mendukung langkah Inspektorat melakukan pemeriksaan dugaan pencairan dana menggunakan belasan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar.

Isdianto sampai saat ini mengaku belum mengetahui laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut. "LHP-nya belum diterima, kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata dia di Tanjungpinang, Kamis (4/2) seperti dikutip Antara.

Ia menyebut dugaan proposal fiktif ini bermula dari pemalsuan tanda tangan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kepri Lamidi oleh seorang oknum tenaga honorer di OPD tersebut.

Selanjutnya, kata dia, berkas proposal fiktif itu diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri untuk keperluan pencairan dana yang bersumber dari APBD Kepri 2020.

Mulai dari sini, lanjutnya, muncul praduga bahwa anaknya yang menjabat salah satu Kepala Seksi di BPKAD disebut-sebut terlibat pencarian dana proposal fiktif ini.

"Saya sudah tanya ke anak saya dan dia mengaku tidak terlibat sama sekali terhadap permasalahan ini. Justru saya melihat verifikator di Kesbangpol lemah, sehingga berkas ini bisa lolos ke BPKAD," ujar Isdianto.

Ia membantah terhadap kabar beredar yang menyebutkan jika dana proposal fiktif itu mengalir ke dirinya dan digunakan untuk kepentingan Pilkada Gubernur Kepri 2020.

"Saya bersumpah, itu tidak benar. Saya juga tidak tahu-menahu soal proposal fiktif ini," katanya.

Mantan Kepala BP2RD Pemprov Kepri itu pun menegaskan memanggil pejabat Kesbangpol dan BPKAD Pemprov Kepri untuk menanyakan persoalan proposal fiktif ini.

"Hari ini saya akan gelar rapat membahas masalah ini," demikian Isdianto.

Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo membenarkan tengah menyelidiki dugaan pencairan dana menggunakan proposal fiktif di Badan Kesbangpol Pemprov Kepri.

Ia menyebut saat ini pihaknya masih sebatas mengumpulkan data, wawancara, dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dugaan proposal fiktif tersebut.

"Kita sudah memanggil sejumlah pejabat Badan Kesbangpol untuk meminta klarifikasi," tuturnya.

Ia menyatakan belum dapat menyimpulkan terduga pelaku hingga modus yang dilakukan dalam dugaan kasus ini. "Belum sampai ke arah sana," ujar dia.

Kejati Kepri juga masih menunggu LHP Inspektorat Pemprov Kepri selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang
KPK Pastikan Tersangka Korupsi Dana Operasional Rp1 T Lukas Enembe Lebih dari Satu Orang

KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya