Tangan Mahasiswa di Makassar Ditebas Begal, Polisi Bekuk 2 Pelaku
Merdeka.com - Dua begal terhadap mahasiswa hingga pergelangan tangan kiri korban putus berhasil diringkus polisi, Rabu (28/11) malam. Keduanya bernama Aco alias Pengkong (21) dan Firman alias Emmang (22).
Aco terpaksa dilumpuhkan polisi dengan dua kali tembakan di kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan untuk menunjukkan jejak Firman alias Emmang. Keduanya diringkus di wilayah Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Sehari-harinya Firman adalah pengangguran, sementara Aco adalah nelayan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menuturkan, Aco bertugas membawa sepeda motor korban, Imran (19), sedangkan Firman menebas korban.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Pelaku Aco yang membonceng dan Firman yang dibonceng sekaligus menebas korban kemudian membawa kabur ponsel milik korban yang diincar sejak awal. Korban dikejar mulai dari Jalan Datuk Ri Bandang hingga ke Jalan Datuk Ri Tiro. Keduanya dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," jelas Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11).
Selain dua pelaku, tiga orang lainnya juga berhasil ditangkap. Ketiganya berperan sebagai penadah barang curian dan fasilitator.
Ketiga orang tersebut adalah Irman (37) yang menadah ponsel korban. Dua lainnya adalah Enal (19), seorang nelayan pemilik parang yang dipinjam pelaku untuk mengeksekusi korban dan Fataulla alias Ulla (18), pemilik sepeda motor yang dipinjam pelaku.
Enal dan Fataulla dijerat pasal 356 ayat 2 junto pasal 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara Irman sebagai penadah dijerat pasal 480 ayat 1 ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Dua pelaku utama dan tiga orang lainnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Soal mereka satu komplotan dalam tindak kejahatan, masih didalami. Yang jelas, tiga orang di luar pelaku utama itu tahu kalau barang-barang mereka dipinjam untuk membegal," tutur Wahyu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca Selengkapnya