Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Mabes Polri soal grasi, Antasari sebut jangan bodohi rakyat

Tanggapi Mabes Polri soal grasi, Antasari sebut jangan bodohi rakyat Antasari Azhar bebas bersayarat. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mabes Polri menyebut saat Antasari mengajukan grasi secara tidak langsung ia mengakui kesalahannya. Mabes juga mengungkapkan harus berhati-hati mengusut pelaporan Antasari soal SMS gelap karena sudah berkekuatan hukum tetap.

Menjawab pernyataan tersebut, Antasari meminta kepada penegak hukum agar tidak membodohi rakyat.

"Jangan rakyat dibodohi," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (17/2) kemarin sore.

Antasari menjelaskan menurut undang-undang pemberian grasi merupakan hak konstitusional presiden. Ketika presiden melihat adanya ketidakadilan.

"Ini perlu saya luruskan. UU grasi tahun 2010, dari dulu sampai sekarang, UU grasi itu, grasi, amnesty dan rehabilitasi, itu hak konstitusional presiden," jelasnya.

"Hak konstitusional presiden, dalam rangka memberi pengampunan kepada seseorang, ketika presiden melihat sebagai kepala negara, ketika melihat ketidakadilan," tambahnya.

Keputusan pemberian grasi pun,lanjut Antasari, sudah melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

"Ketika grasi diajukan, dan presiden mencoba mempelajari itu, minta pertimbangan MA," tuturnya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini pun mempertanyakan pasal yang menyebutkan jika seseorang mengajukan grasi sudah mengakui kesalahannya.

"Di pasal berapa, ayat berapa yang mengatakan orang minta grasi ngaku bersalah dan minta ampun?" tanyanya.

Antasari pun memberi contoh saat Jokowi memberikan grasi ke OPM (Organisasi Papua Merdeka).

"Kita lihat ke belakang, ketika Jokowi kasih grasi kepada OPM, Jokowi datang sendiri ke Papua menyerahkan Keppres-nya kan. Nah itu yang benar," tuturnya.

"Jadi orang bilang, itu salah dan minta ampun, itu adalah persepsi keliru, itu awam. Enggak bisa jadi acuan nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Boy Rafli mengatakan penyidik saat ini tengah mengumpulkan fakta terkait pelaporan Antasari.

"Penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan laporan tersebut. Itu kan berkaitan dengan kasus yang sudah disidangkan. Istilahnya sudah putusan menetap, sudah inkracht. Bahkan sudah ada PK (peninjauan kembali) lagi ya. Ini yang nanti akan dipelajari dulu dari aspek hukumnya oleh penyidik," tuturnya.

"Apakah (kasus) ini berdiri sendiri atau ini suatu hal yang berkaitan dengan perkara yang memang secara realita sudah sampai tahap inkracht dan bahkan berkaitan dengan masalah itu beliau sudah mengajukan grasi kepada bapak Presiden, bahkan grasinya sudah dipenuhi," sambungnya.

Saat disinggung apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Hary Tanoe (HT) dan Aulia Pohan terkait 'nyanyian' Antasari yang menyebutkan nama keduanya, Boy enggan menjawab secara rinci.

"Belum sampe ke pada taraf itu. Kan di sini ada aspek hukum yang sudah berjalan. Kita adalah lembaga peradilan yang juga punya otoritas, punya kewenangan yang memang kita harus hormatilah. Namanya proses peradilan, itulah mekanisme hukum yang ada di negara kita. Orang yang mengajukan grasi sebenarnya kan dia secara pribadi mengakui (kesalahannya)," pungkas Boy.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Prabowo Bisa Bebaskan Koruptor setelah Kembalikan Uang Korupsi? Ini Jawaban Menkum Supratman
Apakah Prabowo Bisa Bebaskan Koruptor setelah Kembalikan Uang Korupsi? Ini Jawaban Menkum Supratman

Supratman Andi Agtas meminta publik dapat memahami lebih dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Menteri Ini Balas Kritikan Mahfud Md Soal Rencana Prabowo Maafkan Koruptor
Menteri Ini Balas Kritikan Mahfud Md Soal Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

Faktanya selama ini setelah negara menghukum pelaku tindak pidana khususnya korupsi, maka vonis besaran uang pengganti tidak sesuai dengan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Grasi Adalah Pengampunan Berupa Peringanan kepada Terpidana, Berikut Cara Pengajuannya
Grasi Adalah Pengampunan Berupa Peringanan kepada Terpidana, Berikut Cara Pengajuannya

Sebagai seorang pemimpin negara, presiden memiliki hak prerogatif untuk membuat keputusan terkait pemberian grasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor

Supratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Ganjar Bicara Jabatan Tak Abadi: Haram Salah Gunakan Kekuasaan!
VIDEO: Tajam Ganjar Bicara Jabatan Tak Abadi: Haram Salah Gunakan Kekuasaan!

Menurut Ganjar, haram hukumnya menyalahgunakan kekuasaan, demi kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak "Negara Tak Diatur Pakai Selera!"

Capres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Aparat Setia pada Negara dan Rakyat: Kalau Tidak, Percayalah Saya akan Bersihkan!
Prabowo Minta Aparat Setia pada Negara dan Rakyat: Kalau Tidak, Percayalah Saya akan Bersihkan!

Prabowo menegaskan akan membersihkan para aparat yang tidak setia terhadap negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?

Menurut Ganjar untuk mengatasi dan menindak korupsi ini sudah ada mekanisme hukumnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ganjar Prihatin Rakyat Diperlakukan dan Disiksa Seperti Ayam
Ganjar Prihatin Rakyat Diperlakukan dan Disiksa Seperti Ayam

Ganjar menegaskan, rakyat bukanlah seekor ayam. Masyarakat bisa menentukan sendiri suaranya hingga nasibnya ke depan.

Baca Selengkapnya