Tangkap 130 buronan, Jaksa Agung kirim pesan 'Mereka tidak akan tidur nyenyak'
Merdeka.com - Dalam kurun waktu tujuh bulan dari Januari hingga Juli 2018, Kejaksaan Agung mengamankan 130 buronan perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum. Ini masuk dalam Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 di mana 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia setiap bulan harus menangkap satu buronan.
"Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu," kata Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung Yunan Harjaka, dilansir Antara di Jakarta, Senin (16/7).
Berdasarkan data kinerja Tabur 31.1 Kejaksaan Agung dan seluruh kejaksaan tinggi periode sampai 12 Juli 2018, jumlah buronan pelaku kejahatan itu sebanyak 395 orang. "Saat ini saja, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari," katanya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
Jumlah buronan pelaku kejahatan yang tertinggi berada di Kejati Riau dengan 54 buronan. Dari jumlah itu, yang berhasil ditangkap sebanyak 14 buronan.
Kejati Jawa Barat dengan 44 buronan dan berhasil ditangkap sebanyak 11 orang. Disusul Sumatera Utara dengan 30 buronan dan ditangkap sebanyak 14 orang, Kejati Jambi 20 buronan dan 16 orang yang ditangkap, serta DKI Jakarta 37 orang dinyatakan buron dan 7 orang ditangkap.
Kejati Sulawesi Selatan dengan 23 buron dan 7 ditangkap, Kalimantan Barat 14 buron dan 4 orang ditangkap, serta Kejati Jawa Tengah 13 buron dan 7 ditangkap.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.
"Kami akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak," katanya.
Pihaknya akan terus mengawal hingga putusan pengadilan sampai telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti serta ingin memaksimalkan pemulihan atas kerugian negara.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar kalau tidak kami sita barangnya, kami bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti tinggal pilih saja," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.
Baca Selengkapnya