Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol & Heximer
Merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba yakni atas nama inisial JI, DE, FA dan AD. Keempat orang tersebut ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian mengatakan, JI dan DE ditangkap pada 19-20 Maret 2021 dengan sejumlah barang bukti seperti Tramadol dan Heximer.
"Iya benar, bahwa per tanggal 19 sampai dengan 20 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu JI dan DE," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (22/3).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Adapun tempat kejadian perkara JI ialah Polres Cilegon dan DE Polres Serang Kota. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,32 gr, Tramadol sebanyak 360 butir dan Heximer sebanyak 180 butir," sambungnya.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi berinisial FA dan AD. Keduanya ditangkap terkait narkoba jenis sabu.
"Per tanggal 20 sampai dengan 21 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu FA dan AD," ungkapnya.
"Adapun tempat kejadian perkara FA ialah di wilayah hukum Polres Serang dan AD berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,59 gr," sambungnya.
Lutfi menegaskan, Polda Banten bersama dengan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan memerangi kasus tindak pidana narkoba.
"Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten," tegasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama. Untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy Sumardi.
"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya