Tangkap ikan pakai pukat trawl, 23 nelayan digelandang ke Polda Sumut
Merdeka.com - Sebanyak 10 kapal nelayan berikut ABK diamankan petugas di jajaran Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut. Mereka kedapatan menggunakan alat tangkap ilegal, seperti pukat trawl.
"Jumlah perahu atau kapal yang berhasil diamankan berjumlah 10 unit beserta 23 orang nakhoda dan ABK-nya," kata AKBP MP Nainggolan, Plh Kabid Humas Polda Sumut, Senin (3/9).
Kapal-kapal itu diamankan dari sejumlah perairan di timur Sumatera Utara. Tindakan petugas diawali pada Rabu (29/8) sekitar pukul 16.00 Wib, saat mereka menangkap 4 unit kapal nelayan berkapasitas di bawah 5GT.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang mengoperasikan kapal di Pelabuhan Kamal? Mengutip asrtikel Pelabuhan Kamal Tahun 1996-2009 karya Arifatul Jannah (Jurnal AVATARA Unesa, 2016), pada tahun 1949 Pelabuhan Ujung-Kamal membangun Dermaga Couster. Ada empat kapal yang beroperasi yakni KMP Bangkalan, KMP Paramaria, KMP Pamekasan, dan KMP Dahlia.
-
Apa saja jenis perahu nelayan Pantura? Saat itu, ada beragam jenis perahu berukuran kecil yang digunakan para nelayan seperti perahu kolek, tembon, mayang, dan janggolan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
Kapal yang ditangkap di perairan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu kedapatan menggunakan jaring pukat hela dasar atau pair trawls. Alat tangkap itu ditarik 2 kapal.
"Dari lokasi ini, kita amankan 4 nakhoda dan 4 ABK. Para nakhodanya kita tahan dengan dasar melanggar Pasal 84 dan Pasal 85 UU Perikanan," jelas Nainggolan.
Selanjutnya, Minggu (2/9) sekitar pukul 02.00 Wib, petugas Ditpolair Polda Sumut menangkap 2 unit kapal nelayan berkapasitas di bawah 5 GT di perairan Pantai Datuk, Batubara. Mereka kedapatan menggunaka jaring pukat hela dasar berpapan atau otter trawls.
Dari dua kapal itu diamankan 2 nakhoda dan 3 ABK. Saat ini mereka masih diproses dan diduga telah melanggar Pasal 84 dan Pasal 85 UU Perikanan.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 21.00 Wib, petugas menangkap 4 unit kapal berkapasitas di bawah 5 GT di perairan Pantai Labu, Deli Serdang. Mereka juga menggunakan jaring pukat hela dasar berpapan atau otter trawls. "Di lokasi ini kita mengamankan 4 nahkoda dan 6 ABK. Mereka juga diduga melanggar Pasal 84 dan Pasal 85 UU Perikanan," papar Nainggolan.
Dia menjelaskan tindakan tegas terhadap kapal pukat trawl itu merupakan perintah Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto. Perintah itu disampaikan orang nomor satu di Polda Sumut setelah menemui para nelayan tradisional yang berunjuk rasa meminta penertiban alat tangkap ilegal itu pada pekan lalu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSusi turut memperkenalkan Prabowo sebagai Capres Gerindra kepada nelayan di Pangandaran.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya12 survivor tersebut ditemukan dan kemudian diselamatkan Tugboat Kharisma Bahari 168 yang melintas dari rute pelayaran dari Saumlaki Maluku menuju Gresik.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya