Tangkap pengedar narkoba di tol, polisi sempat ditawari Rp 60 juta
Merdeka.com - Empat pemuda ditangkap polisi saat berkendara ugal-ugalan di Jalan Tol Banyumanik, Kota Semarang Jumat (15/7) sore tadi. Saat digeledah, ternyata keempat pemuda itu membawa ratusan pil koplo serta paket sabu.
Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jateng X yang menangkap para pemuda ini. Menolak ditangkap, pelaku rupanya sempat mencoba memberikan iming-iming uang Rp 60 juta kepada petugas kepolisian.
Keempat pemuda itu adalah Ari Widiyanto (32) warga Gemah RT07 RW 10, Pedurungan, Kota Semarang, Ida Bagus Prasetyo (24) Bukit Kemuning Blok C 478 RT 8 RW 21, Sendang mulyo, Tembalang.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana Ilham meminta bantuan polisi? Usai menumpahkan keinginannya pada secarik kertas, Ilham lantas memberikannya kepada guru. Sontak, sang guru seketika beraksi dengan langsung mengirimkan ke polisi setempat.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Kemudian Didik Ari Susanto (25) warga Jalan Karang Rayung Kusuman IV, Mranggen, Demak dan Achmad Syaifudin (24) Pedurungan kidul RT4 RW IV , Gemah, Pedurungan, Kota Semarang.
"Dia sempat menawari saya untuk memberikan sejumlah uang. Supaya dia bisa saya lepaskan. Pak Rp 60 juta pun tak bayar. Di sini ada Rp 100 juta dan di sini ada 40 juta," ungkap Kasubnit PJR X Polda Jateng Tol Semarang-Bawen Iptu Ragil Irawan kepada merdeka.com Jumat (15/7) usai mengamankan keempat pemuda itu di Pos PJR Pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah malam tadi.
Dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba, salah satu pelaku bernama Adi Widiyanto terus berupaya menyuap polisi selama perjalanan ke kantor polisi. Iptu Ragil Irawan menolak upaya empat pemuda tersebut.
"Kalau saya terima Rp 100 juta pun, saya dilaporkan ke pimpinan. Anakku tiga, meh mangan opo aku nek ra kerjo nek dipecat dari polisi (mau makan apa anak saya tiga kalau saya tidak kerja polisi lagi?" ungkap Iptu Ragil Irawan.
Pelaku Adi Widiyanto saat dikonfirmasi merdeka.com usai diamankan di Pos PJR Pintu Tol Banjumanik mengelak dan membantahnya. "Ah masnya wartawan ada-ada saja," sambil tertunduk dengan tangan diborgol.
Bahkan, saat beberapa awak media mendatangi ke Pos PJR X Pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, Adi Widiyanto memprotes. Namun, karena dalam kondisi sakau dan mabuk kicauan dari keempat pemuda itu tidak digubris sama sekali oleh petugas polisi.
Pada pemeriksaan sementara di Pos PJR X Polda Jateng Pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang selain mengamankan empat pemuda itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Silver nopol H 8876 KR.
Kemudian ribuan pil koplo terdiri dari 3.000 pil trihex hexymer 2 di tiga botol plastik, 500 pil trihexyphenidyl dalam lima kardus, 300 pil trihex biasa. Lalu satu bekas plastik paket yang mau dibuang, 3 kartu ATM BCA dan BRI serta uang tunai sebesar Rp 3,35 juta.
Iptu Ragil mengungkapkan, awal penangkapan keempat pengedar dan pengguna saat dua anggotanya, Aipda Wahyu Daryono dan Bripka Sudarso melakukan patroli di sekitar jalan tol sekitar pukul 16.45 WIB.
"Saat patroli disekitar tol Banyumanik, tiba-tiba ada sebuah mobil Avanza Silver nopol H 8876 KR dan usai menyalip mobil melaju dengan tidak stabil alias oleng kanan kiri," ungkap Iptu Ragil Irawan usai mengamankan empat pemuda itu di Pos PJR Tol Banyumanik-Bawen, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (14/7) malam ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya