Tarik biaya sertifikat prona, Kades di Musi Rawas dicokok polisi
Merdeka.com - Jajaran Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan tangkap tangan terhadap kepala desa (kades) Ciptodadi II, Kecamatan Suka Karya, berinisial PJ (49) karena diduga menarik pungutan liar penebusan proyek operasi nasional agraria (Prona) kepada masyarakat. Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 5,2 juta dan beberapa sertifikat perumahan.
Pelaku PJ ditangkap di rumahnya setelah menerima laporan adanya tindak pidana kejahatan, Rabu (14/12) malam. Begitu mendatangi lokasi, petugas mendapati pelaku sedang menarik pungli kepada beberapa warganya yang ingin menebus sertifikat.
Wakapolres Musi Rawas, Kompol Padmo Arianto mengungkapkan, dari keterangan yang didapat, pelaku berencana akan menarik pungutan kepada 107 warga yang mendapat prona. Sementara warga yang telah menyetor sebanyak 66 orang dengan masing-masing membayar Rp 800 ribu.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Padahal, Badan Pertanahan Nasional setempat menggratiskan pembuatan sertifikat.
"Warga resah dengan pungutan itu sehingga melapor ke polisi. Akhirnya, kita lakukan tangkap tangan di rumahnya," ungkap Padmo, Kamis (15/12).
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 5,2 juta diduga hasil pungli, beberapa lembar sertifikat, daftar nama-nama penerima, dan buku berisi warga yang telah menebus sertifikat.
"Pelaku berdalih uang itu hanya untuk administrasi dan telah disepakati warga. Tetapi, perbuatannya melanggar hukum sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaAmran mengatakan, para petani juga diminta menyetorkan uang hingga Rp3 juta untuk satu unit kontraktor kecil.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca Selengkapnya