Tatap mata ibu muda, pengusaha cantik kehilangan 3 ponsel
Merdeka.com - Terhipnotis setelah bertatapan dengan ibu muda yang sedang menggendong bayinya, Sindi (24), harus kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. Anehnya, pengusaha cantik itu telah dua kali menjadi korban hipnotis dengan pelaku yang sama.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang menjaga toko baju miliknya di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (30/8) sore. Lalu dua orang ibu-ibu, satu di antaranya menggendong bayi masuk dan melihat-lihat baju yang terpajang.
Begitu menatap mata salah seorang pelaku, korban langsung seperti hilang ingatan. Seperti ada yang memerintah, korban mengajak karyawannya menyapu di halaman toko, padahal tidak ada sampai berserakan.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ternyata, kedua pelaku mengobok-obok toko korban. Pelaku mengambil tiga ponsel mahal, seperti iPhone 6, Samsung GTE-1272, Samsung Grand. Ada juga tas merek Gost dan kunci mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku.
Setelah para pelaku pergi, korban baru sadar. Dia pun memutuskan membuka rekaman CCTV dan sangat jelas pelaku mencuri barang-barang yang terdapat di meja kasir.
"Saya kayak dihipnotis waktu tatap mata dengan ibu yang gendong bayi. Kok tiba-tiba saya menyapu di depan toko, bukan melayani pembeli," ungkap Sindi saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (1/9).
Seingatnya, korban sudah dua kali mengalami kejadian serupa. Bahkan, pelakunya juga sama dan menggunakan modus pura-pura membeli.
"Di CCTV jelas kejadiannya, saat saya bertemu dengan ibu-ibu itu dan saat mereka mengambil barang-barang saya," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, rekaman CCTV menjadi bahan dalam penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap aksi hipnotis dengan berbagai modus.
"Kami sarankan warga memasang CCTV atau alat keamanan lain untuk mencegah kejahatan. Sebab, hipnotis sering terjadi," imbaunya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melancarkan aksinya, pada pertengahan video emak-emak tersebut sudah tertangkap oleh masyarakat yang sedang menghadiri acara jalan santai.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaWanita ini mengaku sedih lantaran HP yang dicuri merupakan hasil kerja kerasnya bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaSaat itu langsung melapor ke polisi dan akhirnya jasad ibunya ditemukan di dalam koper berwarna merah
Baca SelengkapnyaPelaku datang ke warung miliknya danlangsung memesan segelas kopi.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaIa tampak merenung panjang sambil meraba foto-foto kenangan anaknya bersama kekasihnya itu.
Baca Selengkapnya