Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tebang Puluhan Kayu di Hutan Negara, Lima Pelaku di Buleleng Ditangkap

Tebang Puluhan Kayu di Hutan Negara, Lima Pelaku di Buleleng Ditangkap Lima Pelaku Penebangan Kayu di Buleleng. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Seririt Buleleng Bali menangkap lima pelaku penebangan kayu sonokeling di kawasan Hutan Negara yang dilindungi. Lokasinya di Banjar Dinas Taman Sari Mekar, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Para pelaku bernama Putu Astana (48), Komang Martana Yusa (46), Edi Suhartono (50), Heru Wahyudi (52), Sodikin (53).

"Selanjutnya menjual hasil tebangan tersebut dengan harga Rp9 juta," kata Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, Rabu (16/6).

Orang lain juga bertanya?

Tertangkapnya para pelaku ini berawal dari informasi adanya kendaraan pikap jenis L 300 warna hitam dengan nomor polisi DK 8650 UK telah mengangkut kayu hasil hutan jenis sonokeling.

Kayu tersebut diangkut dari wilayah barat di Kecamantan Gerokgak menuju wilayah Kecamatan Banjar melalui wilayah Seririt, yang diterima pada Rabu (9/6) pukul 21.00 WITA.

Selanjutnya, polisi bersama-sama melakukan penyelidikan dan pemantuan terhadap adanya mobil pikap yang memuat kayu. Petugas menemukan mobil tersebut di Jalan Raya Wilayah Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (10/6) pukul 00.30 WITA.

"Setelah, dilakukan pengecekan langsung ditemukan jenis kayu yang diangkut adalah jenis kayu sonokeling tanpa di lengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya, sopir dan penumpang serta mobil pikap dibawa ke kantor Polsek Seririt," imbuhnya.

Dari hasil interogasi diketahui peran masing-masing pelaku. Pelaku Putu Astana melakukan penebangan kayu, Komang Martana Yusa berperan memasarkan kayu, pelaku Edi Suhartono bertugas mengangkut kayu.

Sementara, pelaku Heru Wahyudi mengakui barang bukti kayu yang diamankan tersebut adalah miliknya yang dibeli dari pelaku Putu Astana dengan harga Rp9 juta.

Kemudian, pelaku Sodikin, mengakui mengangkut kayu hasil hutan tersebut dari rumah pelaku Putu Astana menuju Desa Temukus Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Barang bukti yang diamankan, 49 gelondongan kayu dengan panjang 1 hingga 1,5 meter. Kemudian, 1 unit kendaraan L300 DK 8650 UK, 1 buah gergaji kayu, 1 buah kapak, 1 lembar prin out rekening Bank BCA.

"Terhadap kelimanya, saat ini ditahan di Polsek Seririt untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Gede.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, Warga Bongkar Akar Jati Untuk Kerajian Nilainya Fantastis
Demi Rupiah, Warga Bongkar Akar Jati Untuk Kerajian Nilainya Fantastis

Video viral berhasil merekam kegiatan para warga yang bekerja sebagai pembongkar akar jati belum lama ini. Seperti apa prosesnya?

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Polisi Musnahkan 47.000 Lebih Tanaman Ganja Tumbuh di Lereng Gunung Semeru
Polisi Musnahkan 47.000 Lebih Tanaman Ganja Tumbuh di Lereng Gunung Semeru

Puluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya