Tebang Puluhan Kayu di Hutan Negara, Lima Pelaku di Buleleng Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Seririt Buleleng Bali menangkap lima pelaku penebangan kayu sonokeling di kawasan Hutan Negara yang dilindungi. Lokasinya di Banjar Dinas Taman Sari Mekar, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Para pelaku bernama Putu Astana (48), Komang Martana Yusa (46), Edi Suhartono (50), Heru Wahyudi (52), Sodikin (53).
"Selanjutnya menjual hasil tebangan tersebut dengan harga Rp9 juta," kata Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, Rabu (16/6).
-
Dimana bulu burung itu dilelang? Leah Morris, kepala seni dekoratif di rumah lelang Webb yang berbasis di Auckland, tempat bulu tersebut dijual pada hari Senin, meyakini kondisi bulu tunggal tersebut sangat baik, berkat upaya melindungi bulu tersebut dengan kertas arsip dan kaca UV, serta cerita tentang huia yang meningkatkan penawaran.
-
Kenapa penebangan hutan bahaya? Sebagaimana kita tahu, pohon atau tumbuhan berperan penting untuk meresap air yang jatuh ke tanah. Jika terjadi penebangan pohon besar-besaran, dapat berpotensi jadi penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor.
-
Bulu burung apa yang terjual dengan harga fantastis? Bulu langka dan sangat berharga dari burung huia yang telah punah di Selandia Baru terjual seharga hampir setengah miliar.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Kenapa penebangan pohon secara besar-besaran membahayakan? Jika pohon-pohon ditebang secara tidak terkontrol, maka banyak satwa yang kehilangan habitat. Hal ini dapat memengaruhi populasi satwa tersebut dan juga mempengaruhi rantai makanan di hutan.
-
Siapa yang menjual Telok Abang? Mengutip liputan6.com, para pedagang Telok Abang sudah menjual barang dagangannya sejak awal Agustus dan bahkan setelah hari kemerdekaan pun masih ramai peminatnya.
Tertangkapnya para pelaku ini berawal dari informasi adanya kendaraan pikap jenis L 300 warna hitam dengan nomor polisi DK 8650 UK telah mengangkut kayu hasil hutan jenis sonokeling.
Kayu tersebut diangkut dari wilayah barat di Kecamantan Gerokgak menuju wilayah Kecamatan Banjar melalui wilayah Seririt, yang diterima pada Rabu (9/6) pukul 21.00 WITA.
Selanjutnya, polisi bersama-sama melakukan penyelidikan dan pemantuan terhadap adanya mobil pikap yang memuat kayu. Petugas menemukan mobil tersebut di Jalan Raya Wilayah Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (10/6) pukul 00.30 WITA.
"Setelah, dilakukan pengecekan langsung ditemukan jenis kayu yang diangkut adalah jenis kayu sonokeling tanpa di lengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya, sopir dan penumpang serta mobil pikap dibawa ke kantor Polsek Seririt," imbuhnya.
Dari hasil interogasi diketahui peran masing-masing pelaku. Pelaku Putu Astana melakukan penebangan kayu, Komang Martana Yusa berperan memasarkan kayu, pelaku Edi Suhartono bertugas mengangkut kayu.
Sementara, pelaku Heru Wahyudi mengakui barang bukti kayu yang diamankan tersebut adalah miliknya yang dibeli dari pelaku Putu Astana dengan harga Rp9 juta.
Kemudian, pelaku Sodikin, mengakui mengangkut kayu hasil hutan tersebut dari rumah pelaku Putu Astana menuju Desa Temukus Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Barang bukti yang diamankan, 49 gelondongan kayu dengan panjang 1 hingga 1,5 meter. Kemudian, 1 unit kendaraan L300 DK 8650 UK, 1 buah gergaji kayu, 1 buah kapak, 1 lembar prin out rekening Bank BCA.
"Terhadap kelimanya, saat ini ditahan di Polsek Seririt untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Gede.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaVideo viral berhasil merekam kegiatan para warga yang bekerja sebagai pembongkar akar jati belum lama ini. Seperti apa prosesnya?
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca Selengkapnya