Temuan WNA Positif Covid-19, Pemerintah Belum Berencana Tutup Penerbangan Luar Negeri
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, dari 59 pelaku perjalanan dari India, 49 di antaranya terkonfirmasi virus Corona. Laporan terbaru, pada 7 Mei kemarin, 2 dari 85 Warga Negara China yang tiba di Indonesia pada 4 Mei lalu juga dinyatakan positif Covid-19.
Meskipun jumlah WNA positif Covid-19 semakin banyak, namun pemerintah belum berencana untuk menghentikan sementara penerbangan dari luar negeri selain dari India.
"Kalau untuk menutup penerbangan internasional, belum (ada rencana) ya," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (7/5).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Negara apa yang memiliki batasan jumlah turis? Berbeda dengan negara-negara lainnya, Bhutan justru memiliki peraturan yang membatasi jumlah kunjungan wisata yang diterimanya. Pada tahun 2019, Bhutan menerima sekitar 300.000 orang wisatawan. Sedangkan, pada tahun 2020 jumlahnya justru menurun hingga 30.000 wisatawan saja.
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Nadia menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan pembatasan pelaku perjalanan dari luar negeri, salah satunya dengan melarang akses masuk bagi WNA yang melakukan perjalanan dari India. Pelarangan penerbangan tersebut mulai berlaku sejak 25 April 2021.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan memastikan WNA yang datang ke Indonesia hanya untuk bekerja, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Tidak boleh datang kalau liburan, mereka datang ke Indonesia menggunakan visa kerja, bisa di cek di Permenkumham-nya ya," kata Nadia
"Kuncinya kan pembatasan gerak, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pembatasan WNA juga sudah dilakukan sesuai Permenkumham Nomor 26 yang dikecualikan," lanjut dia.
Senada, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Benget Saragih mengatakan bahwa hanya WNA yang bepergian dari India saja yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Untuk menutup penerbangan, nanti kita lihat perkembangan kasus dari luar negerinya dulu ya, Kalau di negara itu tinggi sekali kasusnya, kita pasti tutup. Seperti dari India," katanya.
Sehingga menurutnya tidak menutup kemungkinan jika nantinya pemerintah akan menutup sementara penerbangan dari luar negeri ataupun dari sejumlah negara tertentu seperti India. Benget mengatakan, keputusan pelarangan penerbangan itu akan tergantung dari jumlah kasus yang melanda di negara tersebut.
Benget menegaskan kembali bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari negara manapun, termasuk India tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia, selama memenuhi dokumen/ syarat keimigrasian. Serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan dinyatakan negatif Covid-19 setelah melakukan swab tesnya sebanyak dua kali.
"Kalau WNI walau dia dari India kan tidak mungkin kita tolak, mereka akan karantina 14 hari kalau dari India," kata Benget.
Bukan hanya itu, sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia, para WNI itu juga harus lolos pemeriksaan kesehatan. Mereka harus betul-betul dinyatakan negatif Covid-19 sebelum naik pesawat menuju ke Indonesia. Setibanya di bandara Soekarno-Hatta, mereka pun harus melakukan tes Covid-19 dan hasilnya juga harus negatif.
Seperti yang diketahui, pada 4 Mei lalu, Kemenkes mengumumkan bahwa pemerintah telah menemukan dua kasus varian baru virus Corona dari India. Temuan tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen dalam surveilans whole genome sequencing pada awal April 2021.
Dua spesimen yang positif B1617 itu merupakan WN India dan WNI. Diketahui bahwa WN India tersebut merupakan pelaku perjalanan internasional. Sedangkan pemerintah masih menelusuri satu orang WNI itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKemenkes mulai melakukan surveilans untuk mewaspadai masuknya virus Nipah.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca Selengkapnya