Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temukan Kegiatan Fiktif di KONI Tangsel, Jaksa Belum Tetapkan Tersangka

Temukan Kegiatan Fiktif di KONI Tangsel, Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Penyidik geledah kantor KONI Tangsel. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel tahun 2019. Namun mereka memastikan adanya kegiatan fiktif dalam penggunaan dana itu.

"Temuan sementara ini adalah kegiatan-kegiatan fiktif yang dipertanggungjawabkan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ryan Anugerah di Kantor Kejari Tangsel, Senin (12/4).

Pihaknya, baru mendapati satu persoalan dugaan penyalahgunaan hibah KONI Kota Tangsel tahun 2019 atas laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan. Kejari Tangsel juga menelusuri kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan siluman lain yang juga menyalahgunakan dana anggaran olahraga itu.

Orang lain juga bertanya?

Ryan menyebutkan, untuk dugaan penyalahgunaan hibah KONI Tangsel tahun 2019, penyidik Pidana Khusus Kejari Tangsel mendapati adanya pelaporan perjalanan ke luar daerah ke wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat dan Batam dengan 11 LPj kegiatan.

"Ternyata pas dicek ke lapangan enggak ada kegiatan, seperti hotel-hotel penginapan yang tercantum dalam LPj itu fiktif," jelas dia.

Dia mengakui jajarannya sempat mendapati kendala dalam penyidikan kasus itu karena dokumen-dokumen yang diserahkan saksi berbentuk fotokopi.

"Penggeledahan pada Kamis kemarin tentu ada tujuan. Tim pidana khusus beralasan dokumen yang dihadirkan para saksi itu fotokopian. Saksi menyebutkan bahwa dokumen LPj asli ada di kantor KONI. Enggak diserah-serahkan. Kalau bicara bukti, fakta kan harus didukung dokumen yang asli. Fotokopi siapa pun bisa buat," katanya.

Meski telah digeledah, pihak Kejari Tangsel, juga mendapati sejumlah dokumen fotokopi dari hasil penggeledahan di kantor sekretariat KONI kemarin. "Masih banyak yang kami dapati, sama fotokopi," ucap Ryan.

KONI Tangsel menerima dana hibah Rp7,8 miliar dari Pemkot Tangsel pada 2019. Kejari menduga dana ini telah disalahgunakan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Kegiatan Fiktif
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Kegiatan Fiktif

Stempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta: Laporan Kegiatan Kebudayaan Betawi Fiktif
Begini Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta: Laporan Kegiatan Kebudayaan Betawi Fiktif

Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya