Tenaga Medis Covid-19 di Sumsel yang Tidak Tercover APBN Dapat Insentif
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 yang tidak tercover APBN atau dari Kementerian Kesehatan. Besaran nilainya juga disamakan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengungkapkan, kebijakan tersebut berasal dari perintah Gubernur Sumsel Herman Deru yang memanfaatkan alokasi APBD sesuai instruksi pemerintah pusat. Dokter spesialis akan menerima Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Kami sudah putuskan untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, nominalnya sama dengan APBN," ungkap Lesty, Jumat (29/5).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memastikan seluruh masyarakat di Sumatera Selatan terlindungi? 'Dukungan dari pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota merupakan komponen kunci dalam menyukseskan Program JKN. Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang telah memastikan seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terlindungi Jaminan Kesehatan.'
-
Siapa yang mendukung program JKN di Sumatera Selatan? 'Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung sepenuhnya Program JKN ini. Kami memastikan agar seluruh penduduk di Provinsi Sumatera Selatan memiliki perlindungan akan jaminan kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN,' ungkapnya.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
Hanya saja, insentif dari APBD Sumsel itu hanya untuk tenaga medis yang tidak tercover APBN. Semisal petugas medis di rumah sehat, RSUD Siti Fatimah yang berstatus milik Pemprov Sumsel, atau dokter radiologi, dokter laboratorium, cssd, satpam dan driver ambulance.
"Semuanya diberikan insentif kecuali sudah dapat dari Kemenkes," ujarnya.
Dikatakannya, insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19. Setidaknya bantuan ini sebagai penyemangat mereka bekerja dan mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan selama bertugas.
"Kami support tenaga medis selagi kami bisa, kami upayakan kesejahteraan mereka agar lebih maksimal lagi dalam bekerja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca Selengkapnya20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan
Baca SelengkapnyaPermasalahan gaji menjadi isu yang beberapa kali disuarakan para tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaPemkab Sumenep bikin program seluruh warganya bisa berobat gratis di RSUD setempat hanya dengan KTP. Kenyataannya banyak warga keluhkan pelayanan buruk.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca Selengkapnya