Teperdaya dukun pengganda uang, anggota TNI tertipu Rp 80 juta
Merdeka.com - Seorang perempuan yang mengaku bisa menggandakan uang diamankan oleh petugas Polsek Bantul. Perempuan berinisial KAW (47) warga Patehan, Kraton, Yogyakarta, ini menipu seorang anggota TNI berinisial R warga Bantul.
Kapolsek Bantul, Kompol Paimun mengatakan, tersangka KAW menipu dengan modus berpura-pura menjadi paranormal dan bisa menggandakan uang dalam jumlah karungan. KAW kemudian mendatangi korban R, dan meminta beberapa uba rampe atau syarat untuk menggandakan uang.
"Penipuan terjadi pada 2013. Korban pada Februari 2013 diminta oleh tersangka untuk menyerahkan uang sebesar Rp 12 juta. Uang itu akan digunakan tersangka membeli uba rampe guna menggandakan uang milik korban," ucap Paimun, Senin (28/8).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Paimun menambahkan, beberapa hari kemudian tersangka meminta korban uang sebesar Rp 10 juta sebagai tambahan membeli uba rampe. Korban pun kembali memenuhi permintaan tersangka karena tergiur akan mendapatkan uang satu karung.
"Korban saat itu belum sadar jika ditipu oleh tersangka. Bahkan korban sempat menyetorkan uang Rp 80 juta untuk digandakan. Setelah uang disetorkan, korban menagih uangnya kepada tersangka. Uang yang dijanjikan oleh tersangka ternyata tak kunjung diberikan. Akhirnya korban pun sadar dirinya telah ditipu oleh tersangka," urai Paimun.
Paimun menuturkan bahwa korban akhirnya melaporkan tersangka pada Maret 2014 yang lalu. Tersangka akhirnya bisa kami amankan pada 26 Agustus 2017 di daerah Pantai Depok, Parangtritis, Bantul.
"Tersangka melakukan aksinya bersama dengan suaminya. Tetapi suami tersangka meninggal pada Mei 2017 yang lalu. Tersangka kami perkirakan telah melakukan penipuab beberapa kali. Saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca Selengkapnyapenahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya