Tepergok Curi TV & Mesin Pompa di Rumah Tetangga, 2 Sekawan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua sekawan, Muhammad Candra alias Caca (18) dan Purna Irawan (20) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian. Mereka membobol rumah kosong lalu mencuri televisi dan mesin pompa air.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing di Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Jumat (16/10). Penangkapan terbilang cepat, tiga hari setelah dilaporkan korban.
Tersangka Caca mengaku sudah mengetahui rumah tersebut lama tak ditempati penghuninya. Dia dan rekannya sepakat membobol dan mengambil barang berharga yang bisa dijual.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Itu rumah tetangga kami, sudah kosong tapi masih ada barang-barang di dalamnya," ungkap tersangka Caca di Mapolrestabes Palembang, Jumat (16/10).
Dikatakan, aksi itu dilakukan saat suasana kampungnya sedang sepi, Selasa (13/10) malam. Mereka masuk dengan cara merusak pintu depan lalu mengambil televisi dan mesin pompa air.
Saat keluar rumah, datang tetangga korban yang baru pulang. Keduanya tetap santai membawa barang curian dengan berboncengan motor.
"Semuanya kami jual, uangnya bagi rata. Kami tidak tahu dilaporkan, kami sangka tetangganya diam saja," kata dia.
Kasatreksim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan keterangan tetangga korban yang mengenali wajah keduanya. Apalagi, mereka tinggal tak jauh dari TKP dan cukup familiar sesama warga setempat.
"Tidak sulit menangkap mereka karena wajah dan identitas keduanya diketahui saksi. Tadi kita tangkap tanpa perlawanan," kata Nuryono.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPtentang pencurian dengan ancaman empat tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaAde Ary menyebut, para terduga pelaku ditangkap saat menggali tanah guna mencuri kabel.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca Selengkapnya