Tepergok nodai anak, suami di Kutim benturkan kepala istri ke aspal
Merdeka.com - MT (28) warga Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, melapor ke Polres Kutai Timur. Dia mengaku dianiaya suaminya berinisial SJ, usai memergoki pasangan hidupnya melakukan perbuatan terlarang kepada anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/8) lalu. MT memergoki SJ sedang menggauli anak kandungnya. MT sempat menginterogasi putrinya, dan mengaku pernah melayani nafsu bejat SJ. MT tidak terima dan pergi meninggalkan rumah bersama putrinya.
Dia sempat kembali ke rumah, bermaksud mengambil sejumlah barang rumah tangga. Tidak disangka, SJ datang mengadang. Dia naik pitam kepada MT, menganiaya dan tiga kali membenturkan kepala istrinya ke aspal. Hingga akhirnya perbuatan SJ dilaporkan ke Polres Kutai Timur, Senin (14/8).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa sindiran ke anak buruk? Meskipun sindiran sering dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendidik anak, namun sebenarnya sindiran dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
"Jadi korban (MT) melaporkan ke kita, karena dugaan dia telah dianiaya suaminya. Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (16/8) sore.
Polisi lantas melakukan visum untuk memperkuat laporan korban. Saat ini polisi masih memburu SJ yang kabur dari rumah usai menganiaya istrinya.
"Ya, terlapor (SJ) masih kita cari ya. Tim di lapangan sekarang sedang mencarinya," pungkas Andika.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca Selengkapnya