Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok selingkuh, Perwira Polda Riau segera disidang KKE

Tepergok selingkuh, Perwira Polda Riau segera disidang KKE ilustrasi polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau segera merampungkan berkas kasus dugaan pelanggaran kode etik Perwira Menengah (Pamen) Polda Riau berinisial D yang tertangkap basah sedang selingkuh di Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada merdeka.com, Senin (15/12) mengatakan Kompol D akan menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE). "Kompol D, pasti kena KKE," kata Budi, Senin (15/12).

Menurut Budi, KKE adalah sidang terhadap anggota polri yang dinilai sudah melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi kepolisian sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006. Jika pelanggaran dinilai berat, KKE dapat merekomendasikan anggota tersebut untuk dipecat.

Orang lain juga bertanya?

Terkait pelaksanaan sidangnya, Budi belum memastikan kapan, namun ia menegaskan dalam waktu dekat sidang akan digelar begitu berkas D rampung. "Segera disidangkan. Sekarang masih merampungkan berkasnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan pemeriksaan terhadap Kompol D terus berlanjut. Ia diduga melanggar kode etik kepolisian. Jika terbukti, ancaman paling berat terhadapnya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya