Terbakar Cemburu, Suami di Buleleng Aniaya Istri dan Tikam Pacarnya Pakai Pisau Dapur
Merdeka.com - Akibat cemburu buta dan emosi yang tidak terkontrol, I Gede Suartama alias Idos Gambling (29) asal Alasangker, Kabupaten Buleleng, Bali, nekat menganiaya istri dan seseorang yang diduga selingkuhannya.
Kejadian yang menghebohkan warga setempat tersebut terjadi Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (8/5) malam. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sukawati Gianyar, setelah warga mendengar keributan.
"Kejadian penganiayaan berawal dari kecurigaan (pelaku) yang bertempat tinggal sementara di Sanur ini, terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan di Mapolres Gianyar, Bali, Kamis (9/5).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kronologinya, pelaku mempunyai istri bernama Ni Luh Yudiani (24) yang sudah dua bulan pisah ranjang dan tidak mau diajak berhubungan suami istri. Kemudian, setiap pelaku menelepon, istrinya selalu beralasan masih di kampung atau di rumah asalnya Kabupaten Karangasem, Bali.
Selanjutnya, pelaku pun menyelidiki keberadaan istrinya, sehingga mengetahui sang istri memiliki teman bernama Ni Kadek Ciriadi (37). Namun pelaku tidak mengetahui tempat tinggal istrinya dan temannya. Hingga pada hari Rabu (8/5) malam, Suartama membuntuti Ciriadi dari tempatnya berjualan dari Pasar Sindhu, Sanur, Denpasar Selatan.
Selanjutnya, sampai ke rumah kotrakannya Ciriadi di Batubulan, Gianyar, Bali. Pelaku kemudian mengintip dari depan pintu dan mendengar suara istrinya yang mengatakan 'Sayang baru datang'.
Seketika pelaku emosi langsung menusuk Ciriadi dengan pisau dapur yang ia bawa dari rumah. Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di bagian perut, leher, tengkuk dan punggung sehingga korban bersimbah darah dan terkapar.
Setelah korban roboh, pelaku menuju istrinya yang baru datang dari kamar mandi dalam keadaan masih mengenakan handuk. Pelaku berusaha menusuk istrinya tetapi berhasil menangkis dan memegang pisau pelaku hingga patah.
Pelaku kemudian memukul wajah istrinya berkali-kali dan menjambak rambutnya dan membenturkan ke tembok sebanyak dua kali. Istri pelaku pun terjatuh dan membentur sebuah patung yang ada di kamar tersebut.
Mendengar ada keributan, banyak warga sekitarnya berdatangan dan melihat kejadian yang mengganggu ketenangan warga. Melihat kedatangan warga, pelaku pun tidak berkutik dan menyerahkan diri. Oleh warga, pelaku diserahkan ke Pos Polisi Batubulan dan diamankan ke Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini, pelaku cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban.
"Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka," imbuhnya.
Selain itu, saat mengamankan tersangka Suartama alias Idos Gambling, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.
"Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. Namun tidak tertutup kemungkinan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika korban Ciriadi yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal," ujar AKP Deni Septiawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca Selengkapnya