Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan 1200 ijazah palsu, rektor gadungan di Medan ditangkap

Terbitkan 1200 ijazah palsu, rektor gadungan di Medan ditangkap Jumpa pers soal rektor gadungan. Polisi menunjukkan ijazah palsu berhasil disita. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Medan turut mengungkap kasus penerbitan ijazah palsu. Mereka menangkap seorang pria bernama Marsaid Yushar (63 tahun), seorang rektor gadungan yang menerbitkan dokumen ilegal itu.

Dari informasi dihimpun, Marsaid selama ini mengaku sebagai Rektor Universitas of Sumatera. Perguruan tinggi fiktif itu menggunakan alamat di Jalan Letda Sudjono, Medan. Kampus ini tidak terdaftar di Kopertis Wilayah I Sumatera Utara.

Marsaid ditangkap di Gedung KNPI, Medan, Jalan Gatot Subroto pada Senin (25/5). Warga Jalan Masjid Taufik , Medan, ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari Kopertis Sumatera Utara.

"Tersangka MY menerbitkan ijazah tanpa prosedur atau ilegal, tanpa perkuliahan, hanya cukup membayar. Tersangka langsung mencetak ijazah kepada pemohon," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Rabu (27/5) sore.

Marsaid ditengarai menjual ijazah palsu buat jenjang S1, S2 dan S3 dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Praktik itu sudah dilakukannya selama 12 tahun, atau sejak 2003. Berdasarkan pemeriksaan, dia telah menerbitkan 1.200 ijazah palsu.

Nico memaparkan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti uang tunai Rp 15 juta, mobil Toyota dengan pelat nomor BL 1308 LG, ribuan lembar blanko ijazah, brosur-brosur University of Sumatera, dokumen skripsi, blanko kartu mahasiswa, serta film atau master blanko ijazah. Ijazah itu dicetak di sekitar Jalan Mahkamah, Medan.

Pihak Kopertis Wilayah I Medan menyatakan sudah mendeteksi keberadaan University of Sumatera sebagai kampus ilegal sejak 2012. "Pelaku yang mengaku rektor ini selalu berpindah tempat dalam mencari mangsa. Kami telah melakukan pengecekan ulang dan ternyata kampus itu memang bodong," kata Koordinator Kopertis I Sumatera Utara, Dian Armanto.

Nico menambahkan, keberadaan kampus bodong itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut. "Namun tersangka saat itu pergi ke Riau, dan Senin kemarin kita dapat informasi bersangkutan di Medan, sehingga kita melapor," ucap Nico.

Akibat perbuatannya, Marsaid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 67. Dia terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun penjara.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang

Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.

Baca Selengkapnya
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu

Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi

"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya