Terbitkan 1200 ijazah palsu, rektor gadungan di Medan ditangkap
Merdeka.com - Polresta Medan turut mengungkap kasus penerbitan ijazah palsu. Mereka menangkap seorang pria bernama Marsaid Yushar (63 tahun), seorang rektor gadungan yang menerbitkan dokumen ilegal itu.
Dari informasi dihimpun, Marsaid selama ini mengaku sebagai Rektor Universitas of Sumatera. Perguruan tinggi fiktif itu menggunakan alamat di Jalan Letda Sudjono, Medan. Kampus ini tidak terdaftar di Kopertis Wilayah I Sumatera Utara.
Marsaid ditangkap di Gedung KNPI, Medan, Jalan Gatot Subroto pada Senin (25/5). Warga Jalan Masjid Taufik , Medan, ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari Kopertis Sumatera Utara.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
"Tersangka MY menerbitkan ijazah tanpa prosedur atau ilegal, tanpa perkuliahan, hanya cukup membayar. Tersangka langsung mencetak ijazah kepada pemohon," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, Rabu (27/5) sore.
Marsaid ditengarai menjual ijazah palsu buat jenjang S1, S2 dan S3 dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Praktik itu sudah dilakukannya selama 12 tahun, atau sejak 2003. Berdasarkan pemeriksaan, dia telah menerbitkan 1.200 ijazah palsu.
Nico memaparkan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti uang tunai Rp 15 juta, mobil Toyota dengan pelat nomor BL 1308 LG, ribuan lembar blanko ijazah, brosur-brosur University of Sumatera, dokumen skripsi, blanko kartu mahasiswa, serta film atau master blanko ijazah. Ijazah itu dicetak di sekitar Jalan Mahkamah, Medan.
Pihak Kopertis Wilayah I Medan menyatakan sudah mendeteksi keberadaan University of Sumatera sebagai kampus ilegal sejak 2012. "Pelaku yang mengaku rektor ini selalu berpindah tempat dalam mencari mangsa. Kami telah melakukan pengecekan ulang dan ternyata kampus itu memang bodong," kata Koordinator Kopertis I Sumatera Utara, Dian Armanto.
Nico menambahkan, keberadaan kampus bodong itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut. "Namun tersangka saat itu pergi ke Riau, dan Senin kemarin kita dapat informasi bersangkutan di Medan, sehingga kita melapor," ucap Nico.
Akibat perbuatannya, Marsaid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 67. Dia terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca Selengkapnya"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya