Terbukti korupsi, mantan Sekda Bintuni kini buron
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat, masih memburu keberadaan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, yakni WP yang kini masih buron.
"WP menjadi terpidana kasus korupsi dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2004. Waktu bertugas di Teluk Wondama. Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman kepada WP lima tahun penjara," Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Timbul Tamba di Sorong, Jumat (26/2).
Tamba menegaskan, meski terpidana WP mengajukan peninjauan kembali (PK), yang bersangkutan harus menjalani hukuman yang dikeluarkan oleh MA.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
"Namun kejaksaan belum dapat melakukan eksekusi terhadap terdakwa WP, karena yang bersangkutan melarikan diri dari Provinsi Papua Barat. Keberadaannya masih di lacak," beber Tamba.
Tamba mengungkapkan, rencana eksekusi terpidana WP selalu mendapat perlawanan keluarga, kerabat dan simpatisan terpidana. Kajari berharap keluarga terdakwa WP menghargai penegakan hukum di Indonesia dan tidak melakukan perlawanan terhadap proses eksekusi terpidana.
Kejaksaan Negeri Manokwari sudah menyurati Polda Papua Barat dan Polres, serta beberapa Polres Jajaran Polda untuk meminta bantuan melacak keberadaan terpidana.
"Kami juga sudah laporkan kepada Kejaksaan Agung agar dicegah di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri," kata Tamba seperti dilansir Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Baca SelengkapnyaWowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaDengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca SelengkapnyaGhufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya