Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti korupsi, sekretaris Golkar Jateng dipenjara 1 tahun

Terbukti korupsi, sekretaris Golkar Jateng dipenjara 1 tahun Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dalam perkara kasus korupsi dana bantuan sosial pemerintah provinsi setempat di Kabupaten Wonosobo pada tahun 2008.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Hastopo dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama satu tahun dan empat bulan penjara. Hakim juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta, dan jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman kurungan selama sebulan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Hastopo saat membacakan putusan, Semarang, Selasa (24/2).

Saat perbuatan korupsi tersebut terjadi, terdakwa menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah. Terdakwa telah memerintahkan pemotongan dana bantuan sosial bagi empat lembaga pendidikan penerima bantuan di Wonosobo.

Atas pemotongan yang dilakukannya itu, terdakwa telah mengembalikan uang kerugian tersebut. "Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata hakim.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, Iqbal Wibisono diadili dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo tahun 2008. Kasus tersebut juga mengerem sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah itu jadi anggota DPR periode 2014-2019. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Dicopot Ganjar karena Pungutan Berkedok Infak,  Widodo Kembali Jabat Kepsek SMK 1 Sale Rembang
Sempat Dicopot Ganjar karena Pungutan Berkedok Infak, Widodo Kembali Jabat Kepsek SMK 1 Sale Rembang

Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Dituntut 6,4 Tahun Penjara, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan
Dituntut 6,4 Tahun Penjara, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan

Menurut Andri, keterangan saksi-saksi selama persidangan membuktikan keterlibatan terdakwa.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya