Tergiur Ponsel Promo, Wanita Asal Palembang Tertipu Rp 8 Juta
Merdeka.com - Maksud hati mendapatkan ponsel mahal dengan harga murah justru membuat Rika Purwati (21) kehilangan uang sebanyak Rp 8,2 juta. Dia menjadi korban penipuan oleh pembajak akun Facebook temannya.
Berharap uang kembali dan pelaku ditangkap, wanita yang tinggal di Jalan Rama Raya III, Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang, itu melapor ke kantor polisi. Dia menyertakan nomor rekening yang dikirim pelaku sebagai bukti laporan.
Rika mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya menerima pesan singkat dari akun FB temannya dengan tawaran ponsel murah seharga Rp 1,2 juta dari harga pasaran di atas Rp6 juta, Rabu (23/9). Merasa kenal baik, dia pun percaya dan berminat membeli ponsel itu.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa harus laporkan penipuan ke bank? Untuk mengamankan data pribadi dan saldo Anda segera laporkan kejadian kepada bank. Mereka dapat membantu memblokir kartu ATM/rekening Anda dan mengambil langkah-langkah pengamanan lebih lanjut.
Rika mentransfer uang Rp 1,2 juta sesuai harga yang dipatok untuk satu unit ponsel. Pelaku ketika itu meminta dikirim ke rekening BNI 0985003512 atas nama Mahdalena Tarigan.
"Dia jual HP promo, harganya cuma Rp 1,2 juta, saya tertarik juga, apalagi yang menawarkan teman saya sendiri," ungkap Rika saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (25/9).
Bukannya barang pesanan tiba, Rika justru kembali dimintai uang sebagai persyaratan lanjutan hingga total Rp 8,2 juta. Dia pun menghubungi rekannya, tapi belakangan diketahui pelaku membajak akun FB temannya itu.
"Ternyata pelaku membajak FB teman saya, saya baru sadar sudah tertipu. Saya minta pelaku ditangkap," terangnya.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery mengimbau, masyarakat waspada dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan dalam berbagai modus. Kasusnya dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses lebih lanjut.
"Masyarakat harus hati-hati dengan modus kejahatan seperti itu. Pastikan penjual benar-benar adanya agar tidak menjadi korban penipuan," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat ia kebelet membeli coklat yang tengah viral itu di media sosial, Sabtu (7/12) malam.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya