Tergiur Rp10 Juta, Tiga Pemuda Pengangguran Mendadak Jadi Kurir Ganja
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) menyita 35 paket ganja kering dari tiga pemuda asal Payakumbuh. Ketika pelaku tergiur upah Rp10 juta dari seseorang yang menyuruhnya.
"Pada 20 dan 21 Januari 2023 BNN Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat berhasil menyita 35 paket besar narkotika golongan I dengan berat 24.166, 08 gram dari tiga orang pelaku," tutur Kepala BNN Sumbar Sukria Gaos, Kamis (2/1).
Sambungnya, kronologi penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman ganja menggunakan kendaraan roda empat yang melewati Kota Bukittinggi. Sekira pukul 08.00 WIB, tim melakukan razia pemeriksaan terhadap kendaraan di jalan lintas Bukittinggi-Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Kemudian pada pukul 20.20 WIB, polisi berhasil menangkap satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi, petugas kembali menangkap satu orang lagi pada pukul 21.09 WIB. Kemudian pada 21 Januari 2023, tim kembali berhasil menangkap satu orang lagi pada pukul 08.00 WIB di jalan lintas Bukittingi-Medan yang hendak menuju Kota Payakumbuh.
"Pelaku berjumlah tiga orang, saat penangkapan pelaku sempat melempar satu karung plastik warna putih paket besar narkotika golongan 1 dari kendaraan roda 4," lanjutnya.
Dari ketiga pelaku, polisi diamankan satu karung plastik warna putih yang di dalamnya terdapat 15 paket besar ganja berbentuk segi empat yang dibalut lakban kuning.
Kemudian satu plastik warna putih yang di dalamnya terdapat 19 paket ganja berbentuk segi empat yang dibalut dengan lakban kuning. Selanjutnya satu ganja berbentuk segi empat yang dibalut dengan lakban kuning.
Kemudian mobil Sigra warna silver nomor polisi BA 1886 MY, yang di dalamnya terdapat remahan ganja di jok bagian belakang, serta tiga handphone.
Sukria Gaos mengatakan, ketiga pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, kemudian tergiur uang Rp10 juta dari hasil upah pengangkutan.
"Ketiganya merupakan kurir, motifnya perekonomian," sambungnya.
Salah satu tersangka, Muhammad Rhoqil mengaku tergiur menjadi kurir narkotika karena melihat upah dengan jumlah yang besar. "Saya tidak bekerja dan tergiur dengan tawaran upah yang besar. Kami dapat upah Rp10 juta bertiga," tuturnya.
"Yang pertama tahu itu saya, akhirnya saya mengajak dua orang teman saya," tuturnya.
Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 111 Ayat (2), pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Denda paling banyak Rp10 miliar dan paling sedikit Rp1 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca Selengkapnya