Tergiur Upah Rp10 Juta, Kurir 39 Kg Ganja Menangis Setelah Tertangkap
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 39 Kg ganja di Medan. Dua kurir diringkus bersama narkotika yang dibawa dari Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, itu. Kedua kurir yang ditangkap berinisial SH (39), warga Gayo Lues, Aceh, dan KH (26), warga Ketambe, Aceh Tenggara.
"Kedua tersangka kita amankan di Hotel Anggrek, Jalan Setia Budi Ujung, Medan, Minggu (30/6)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu (3/7).
Saat menangkap tersangka, petugas menyita barang bukti 39 bal masing-masing berisi 1 Kg ganja dari tersangka. Bungkusan dilakban cokelat itu dibawa dari Blangkejeren menggunakan 1 unit pikap Daihatsu Grand Max BK 9961 EN. Untuk mengelabui, paket itu disembunyikan di bawah tumpukan kardus bekas.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Sesampainya di Medan, kedua pelaku menginap di Hotel Anggrek. "Di sana pelaku membawa barang bukti ke kamar," sebut Dadang.
Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penggerebekan di kamar kedua tersangka. Keduanya tidak dapat mengelak, saat petugas mendapati 39 bal ganja di sana. "Berdasarkan pemeriksaan, ganja tu rencananya akan diedarkan di Medan," ucap Dadang.
Sementara itu, SH menjadi kurir ganja dengan dalih membutuhkan uang. Dia dijanjikan upah Rp 250.000 untuk tiap Kg ganja yang berhasil dikirim.
"Dikali 39 kilo jadi mendapat sekitar Rp10 juta," ucapnya sembari mengatakan upah akan dibagi dua dengan tersangka KH yang berperan sebagai sopir.
Saat Dadang menanyakan alasannya menjadi kurir ganja, SH langsung menangis. "Anak saya sakit Pak, saya enggak ada biaya, anak saya sakit," ucapnya.
Sementara KH mengaku tidak tahu kalau barang yang dibawanya adalah ganja. "Awalnya saya nggak tahu, saat di hotel baru tahu," akunya.
SH dan KH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya