Teriakan ibu-ibu gagalkan aksi begal
Merdeka.com - Seorang begal bernama Ramdan berhasil ditangkap polisi. Hal itu terjadi saat ia beraksi merampas ponsel seorang ibu-ibu.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Raden Jibja RT 001/002, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Tersangka tidak berhasil kabur setelah korban bernama Rossy berteriak saat ponselnya dirampas.Teriakan itu membuat warga spontan mengejarnya.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Setelah sempat kabur, tersangka berhasil diringkus di Jalan Antapani. Warga yang kesal sempat menjadi objek amukan warga.
Beruntung, nyawanya terselamatkan setelah anggota Polsek Antapani mengamankan tersangka yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Kiaracondong.
Kapolsek Kiaracondong Asep Saepudin menjelaskan bahwa korban saat itu sedang menunggu kedatangan taksi online bersama anaknya.
"Ponsel korban tiba-tiba dirampas ketika sedang melamun. Teriakan korban yang keras membuat warga mengejar pelaku," katanya didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Shanti Rianawati di Mapolsek Kiaracondong, Selasa (11/9).
Dari tangan tersangka Dadan, ujar Kapolsek, penyidik mengamankan satu ponsel milik korban Samsung Galaxy Grand GT warna Putih dan satu unit motor Yamaha Mio nopol D 6530 FO yang digunakan pelaku beraksi melakukan kejahatan.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Dadan mengaku telah beberapa kali menjambret. Dia kerap beraksi sore hari dan mengincar korban perempuan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 Tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca Selengkapnya