Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat Kasus Penipuan, Pemilik Toko Emas di Banda Aceh Ngaku Diperas Polisi

Terjerat Kasus Penipuan, Pemilik Toko Emas di Banda Aceh Ngaku Diperas Polisi Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan meminta uang kepada pemilik toko emas yang sedang terjerat kasus penipuan dalam perdagangan emas. Laporan ini masih ditelusuri tim yang dibentuk Irwasda Polda Aceh.

Kabar dugaan pemerasan ini dibeberkan kuasa hukum dari salah satu pemilik toko, Razman Arif Nasution. "Ada penarikan uang Rp200 juta oleh oknum inisial WAR pangkat AKP di Ruang Kasubdit. Saya ingin selalu, bagaimana penegakan hukum yang benar. Saya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk mengungkap ini ke saudara-saudara," katanya kepada wartawan, Selasa (19/10) kemarin.

Razman menjelaskan, oknum polisi itu meminta uang senilai Rp200 juta pada kliennya S, pemilik Toko Emas Asia. Selain kepada S, permintaan uang diduga dilakukan juga pada tiga pemilik toko emas yang terjerat kasus sama.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, upaya pemerasan ini sudah dilaporkan ke Irwaspada Polda Aceh. "Saya sudah koordinasi dan akan bertemu dengan Irwasda Polda Aceh," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengusut dugaan oknum polisi yang meminta Rp200 juta pada pada pemilik toko emas itu. "Tim dibentuk, biasanya 1x24 jam sudah ada, secepatnya," katanya.

Usai tim terbentuk, tutur Marzuki, pihaknya akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait yang dilaporkan. "Nanti kami crosscheck dan ricek lagi, hasilnya kami laporkan kepada pelapor sesuai konsep Dumasan, siapa yang melaporkan menerima hasil dari laporannya," jelasnya.

"Kepala Bagian Dumasan sudah memintai keterangan beberapa orang tadi dan ini akan terus berlanjut. Kapan selesai belum bisa kami pastikan, karena kami tidak boleh mengintervensi penyidik, karena dia punya peraturan independensi, kami lihat perkembangannya nanti," tambahnya.

Sebelumnya, kasus penipuan dengan menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurnian itu dibongkar Polda Aceh pada Juli 2021. Polisi menetapkan empat orang tersangka pemilik toko emas yang berlokasi di Jalan Tengku Chiek Pante Kulu, Desa Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Praktik curang penjualan emas ini terungkap dari laporan masyarakat.

"Udah diperiksa di laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat (jual beli emas)," kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis (15/7).

Seiring bergulirnya waktu, para tersangka kasus tersebut akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh yang dimulai sepekan lalu. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa sejatinya bakal berlangsung kemarin, Selasa (19/10). Namun sidang ditunda atas permintaan Arif Razman Nasution, kuasa hukum terdakwa S.

Razman menyebut, ada beberapa pertimbangan pihaknya meminta sidang ditunda. Salah satunya, meminta majelis hakim untuk mengganti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Aceh, karena dinilai telah melakukan sejumlah penyimpangan. Selain itu, dia juga mempersoalkan personel kepolisian di Polda Aceh yang diduga meminta sejumlah uang kepada kliennya saat proses penyelidikan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral di Jaktim
Polisi Gadungan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral di Jaktim

Seragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said

Tersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya