Terkait kasus narkoba di lapas, Kalapas Kalianda ditahan BNNP Lampung
Merdeka.com - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie. Muchlis diputuskan ditahan karena diduga terlibat peredaran narkoba di lapas.
Muchlis Adjie diduga mengetahui peredaran narkoba di dalam lapas yang dikendalikan oleh narapidana bernama Marzuli Yunus. BNNP menduga ada aliran dana yang diterima Muchlis dari Marzuli Yunus.
Kepala BNNP Lampung, Tagam Sinaga, mengatakan sedikitnya ada tiga kali transaksi uang dari Marzuli kepada Muchlis.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Sedikitnya ada tiga kali transaksi duit yang ditransfer ke dalam rekening Muchlis Adjie. Semua ini sedang kami telusuri, berapa nominalnya," ujar Tagam. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/5).
Muchlis dijerat dengan pasal 114, dan 132 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dalam kasus ini, BNNP juga mengamankan empat buku rekening empat bank milik Muchlis Adjie. Penyidik BNN juga membuka peluang ada pidana pencucian uang dalam perkara ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPolisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya