Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait kasus SDA, mantan anggota Komisi VIII kembali diperiksa KPK

Terkait kasus SDA, mantan anggota Komisi VIII kembali diperiksa KPK Suryadharma Ali. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPR, Nurul Iman Mustofa. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 yang menjerat bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (27/3).

Pemeriksaan ini diduga untuk menguak keterlibatan Nurul dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik KPK sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi VIII itu.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama ini, KPK sudah menetapkan SDA sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan bekas Ketua Umum PPP itu antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji. Selain keluarga SDA sendiri, di antara keluarga yang ikut diongkosi naik haji itu adalah para istri pejabat Kemenag.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait kasus ini. PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa SDA mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada 2012 lalu.

Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.

Atas perbuatan yang disangkakannya, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Pemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan

Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Jadi Saksi Mahkota untuk SYL
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Jadi Saksi Mahkota untuk SYL

Setelah semua identitas yang dibacakan benar, kemudian Kasdi langsung disumpah.

Baca Selengkapnya