Terlibat aksi perampokan, 3 anggota geng motor XTC di Karawang diringkus polisi
Merdeka.com - Diduga kerap berbuat onar yang meresahkan warga, tiga anggota geng motor diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang. Ketiganya adalah anggota kelompok geng motor XTC Korwil Walahar Karawang.
Aksi terakhir sebelum ditangkap ketiganya sempat menganiaya salah seorang karyawan swasta bernama Iman Komarudin (20) warga Mandalamukti, Cikalong Wetan, Bandung Barat, pada 12 Agustus 2018 lalu di Alun-Alun Karaeang. Selain melukai korban, para pelaku juga melakukan perampasan.
"Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengejar pengendara motor dan mengeroyok beramai-ramai kemudian dilukai," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, di Mapolres Karawang. Rabu (19/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Pelaku yang masih di bawah umur tersebut menjalankan aksinya dengan modus memepet korban hingga jatuh. Lalu memukul korban dengan menggunakan benda tumpul setelah itu gerombolan tersebut merampas barang berharga korbannya.
"Setelah korban tidak berdaya barang berharga dan motor korban dirampas," kata Slamet.
Pelaku juga menarget korban yang berjalan kaki dengan modus melukai menggunakan senjata tajam. Saat ini, polisi masih memburu 10 orang kelompok XTC lainnya dengan yang diduga terlibat sejumlah aksi kejahatan jalanan.
"10 orang anggota XTC masih menjadi Daftar Pencarian Orang," tambah Slamet.
Ketiga anggota XTC tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara salah satu anggota XTC yang berhasil diamankan HA alias Bodun yang berperan sebagai perampas motor, mengaku jika aksi kejahatannya berdasar perintah dari pimpinannya yang biasa dipanggil Rampok.
"Perampasan setiap aksi diperintahkan pimpinan saya yang bernama Rampok itu," singkatnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan anggota TNI itu ditemukan mereka membawa senjata tajam, minuman alkohol, dan atribut geng motor.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaKorban jadi sasaran keberingasan geng tersebut. Padahal saat kejadian, dia baru saja pulang main game online dengan teman-temannya.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal karena nyaris diserempet kendaraan yang dikemudikan Rio. Korban kini mengalami koma setelah cidera berat di kepalanya.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya