Terlibat jaringan narkoba, 2 PNS Pemkab Mojokerto ditangkap polisi
Merdeka.com - Polres Mojokerto mengamankan empat orang jaringan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu, di kawasan perumahan Griya Pekukuhan Asri, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya berstatus Pegawai Negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Pemkab Mojokerto.
Mereka adalah Khoirul Anam (37), Sucipto (35), PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, warga Dusun Kebon, Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari. Alfan Fadeli (27) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri dan Devid Nur Hanafi (25) warga Dusun Brenet RT 001 RW 003, Desa Watukenonggo, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, penangkapan para tersangka berawal adanya informasi adanya transaksi sabu yang dilakukan di kawasan Griya Pekukuhan Asri, Mojosari. Polisi mengamankan tersangka Khoirul Anam yang kedapatan membawa sabu pada Rabu (24/1). Dari penangkapan tersebut polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Pertama yang kita amankan tersangka Khoirul Anam sekitar pukul 19.30 WIB, lalu kita kembangkan tiga pelaku lainnya kita tangkap sekitar pukul 23.00 WIB. Dari empat tersangka, dua di antaranya berstatus PNS," kata AKP Sutarto, Jumat (26/1).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2,29 gram sabu yang sudah di kemasan dalam plastic klip, 2 buah HP, sepeda motor dan seperangkat alat pengemas sabu.
"Para pelaku terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan kedapatan memiliki barang bukti diduga narkotika jenis shabu. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucap AKP Sutarto.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya