Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat kasus korupsi bansos, lima kader HMI ditahan Kejati Jateng

Terlibat kasus korupsi bansos, lima kader HMI ditahan Kejati Jateng Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Tengah 2011 mulai menemukan titik terang. Penyidik Kejaksaan menahan sebanyak lima orang tersangka yang merupakan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kelima orang aktifis tersebut adalah, Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, Farid Ihsanudin, dan satu lagi yang belum ditahan Maya Aulia.

Farid merupakan mahasiswa Universitas Semarang (USM), sementara yang lainnya merupakan mahasiswa IAIN Walisanga Semarang yang kini menjadi Universitas Negeri Islam (UIN) Kota Semarang.

Kasipenkum Kejati Jawa Tengah, Eko Suwarni mengatakan kalau penahanan ini merupakan pengembangan atas kasus korupsi bansos 2011 dengan tersangka, Joko Suryanto dan Joko Mardianto yang hingga sekarang masih belum ditahan.

"Semuanya ini merupakan penerima bansos 2011 dengan modus kegiatan fiktif. Jadi, nama kegiatannya ada, LPJ ada, tapi kegiatan nyatanya tidak ada. Ada juga satu orang yang sudah mengajukan bansos beberapa kali. Alamat sekretariat pengajuannya juga fiktif," ujar Eko Suwarni.

Sementara itu, Kasidik Kejati Jateng, Imang Job Warsidi menjelaskan dari data yang diperoleh, Azka Najib menerima sekira Rp 83 juta, Musyafak Rp 84 juta, Farid Ihsanudin Rp 65 juta, Agus Khanif Rp 52 juta, dan Aji Hendra Gautama Rp 44 juta. Total semuanya sebesar Rp 328 juta.

Azka Najib diketahui mengajukan 10 proposal kegiatan dan menerima dana melalui rekeningnya. Namun, dari keterangan yang diperoleh, rekening tersebut hanya dipinjam oleh seniornya, Syaefudin, Habibi, Nurul Huda, dan Ahmad Habib di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) IAIN Walisanga Kota Semarang yang sekarang menjadi HMI UIN Kota Semarang.

Penerimaan dana tersebut diketahui diterima oleh Azka sejak 23 Februari hingga 18 Oktober 2011 dengan kisaran transferan uang senilai Rp 2 juta sampai Rp 15 juta dengan total Rp 83 juta.

Namun, dari total tersebut, Azka hanya mendapat Rp 1,4 juta saja dan sisanya dinikmati oleh seniornya.

Berdasarkan penelusuran wartawan, dapat dipastikan bahwa 10 kegiatan tersebut merupakan kegiatan fiktif yang hanya menyertakan foto-foto saja dalam pengumpulan LPJ yang dibuat kisaran pertengahan 2012.

Aspidsus Kejati Jateng, Johny Manurung, menambahkan kalau kasus ini harus diungkap secara keseluruhan. Menurutnya, ada aktor intelektual yang sampai sekarang masih berkeliaran.

"Terkait MA, nanti kami akan terus lakukan pemanggilan dan kalau terpaksa kami akan jemput paksa. Namun, alamat jelasnya kami masih mencari. Kalau nanti ditemukan tersangka baru, kami akan telusuri lebih jauh dan segera menindak apabila terbukti,"imbuhnya.

Disinggung soal tersangka utama, Joko Suryanto dan Joko Mardianto, Johny mengatakan kedua tersangka tersebut akan segera ditahan guna penyidikan lebih lanjut.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya

HZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.

Baca Selengkapnya