Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat kasus penipuan, politikus PAN terancam dipecat

Terlibat kasus penipuan, politikus PAN terancam dipecat Anggota DPRD Kota Malang terduga pelaku percaloan diancam sanksi. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono (37) terduga pelaku percaloan masuk Universitas Brawijaya (UB) terancam sanksi pemecatan. Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut menjalani sidang oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Subur memasuki ruang BK di Lantai 3 Kantor DPRD Kota Malang. Sidang yang dipimpin oleh Ketua BK, Suprapto meminta keterangan seputar tindakan Subur yang tengah ramai diberitakan. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

Fraksi PAN sebelumnya juga memanggil Subur Triono. Tim beranggotakan empat orang itu bekerja untuk mengumpulkan fakta.

Ketua PAN Kota Malang, Pudjianto mengungkapkan, pemanggilan Subur untuk memberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Pihaknya menjunjung asas praduga tidak bersalah.

"Namun kalau memang sudah tersangka sebaiknya mundur saja," kata Pudjianto, Kamis (26/8).

Pudjianto mengatakan, pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Subur dan pelapor. Namun bila Subur terbukti bersalah maka DPD PAN akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan partainya.

Partai merasa dirugikan atas tindakan yang bersangkutan dan pemberitaan media. Pihaknya juga membuka ruang untuk memfasilitasi kepada masyarakat bilamana ada pihak lain yang dirugikan oleh Subur.

"Tentu rekomendasi akan kita sampaikan ke DPP terkait kasus ini," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Muhammad Bisri, siap memberikan keterangan jika diminta oleh pihak yang berwajib. Pihaknya tidak membantah kalau menerima Subur dan seorang perempuan yang bertamu ke rumahnya.

"Saya hanya mendoakan, silakan mengikuti prosesnya. Saya tidak tahu kalau ada bayar-bayar itu," ujar Bisri.

Bisri menambahkan, bahwa dirinya kerap menerima pengaduan orang yang mengaku menjadi korban penipuan. Korban dirugikan karena dimintai sejumlah uang oleh pelaku. Kasus yang melibatkan Subur sudah yang ke sekian kalinya.

Pihaknya juga tidak akan mengajukan tuntutan hukum atas pencatutan namanya untuk tindak dugaan penipuan dan penggelapan. Pihaknya memasrahkan kepada proses hukum.

"Banyak orang yang mengaku dekat dengan saya, ya tetapi itu biarlah," katanya.

Seperti diketahui, Subur Triono anggota DPRD Kota Malang diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Dia menjanjikan kepada ES, korbannya bisa membantu masuk Kedokteran Universitas Brawijaya (UB).

Subur meminta uang Rp 600 juta untuk dua orang titipan korbannya. Namun pelaku yang mengaku dekat dengan rektor, ternyata tidak dapat menjamin kelolosan.

Karena uang yang terlanjur ditransfer tidak kunjung dikembalikan korban melaporkan ke polisi. Kini polisi tengah dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya

Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Dokter Gadungan Susanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Hal yang memberatkan Susanto di antaranya pernah terjerat pidana dalam perkara yang sama.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik

Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat dari PDIP, Fokus Kembangkan Relawan Prabu
VIDEO: Rencana Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat dari PDIP, Fokus Kembangkan Relawan Prabu

Budiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Profil Bagong Suyanto, Dekan FISIP Unair yang Bekukan BEM Gara-Gara Karangan Bunga Sindir Prabowo-Gibran
Profil Bagong Suyanto, Dekan FISIP Unair yang Bekukan BEM Gara-Gara Karangan Bunga Sindir Prabowo-Gibran

Pembekuan BEM FISIP Unair itu disebut-sebut karena Bagong Suyanto menganggap narasi dan foto pada karangan buka tersebut tidak beretika.

Baca Selengkapnya