Terlibat Korupsi, 23 ASN di Pandenglang dan Serang Belum Dipecat
Merdeka.com - Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi di Banten belum diberhentikan. Dari 23 ASN tersebut, sebanyak 13 orang dari Pemkab Pandeglang dan 10 orang dari Pemkab Serang.
"Dari 93 orang yang sudah dilakukan pemecatan itu 70 orang di seluruh Banten. Jadi Pemprov Banten itu 17 sudah semua, jadi yang belum dilakukan pemecatan itu kabupaten Pandeglang sama Kabupaten Serang," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (8/4) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta membenarkan Pemkab Pandeglang belum memberhentikan para ASN yang terlibat korupsi.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa saja yang dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi? Sementara, tujuh pejabat lainnya dilantik untuk mengisi posisi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. Adapun pejabat yang dilantik antara lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Sri Pranoto.Lalu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
"Jadi kan kita masih ada waktu sampai 30 April 2019 terakhir keputusan. Cuma datanya yang belum diberhentikan itu 12 orang," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, BKD Kabupaten Pandeglang telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan keputusan pemberhentian bagi ASN yang terlibat korupsi di Pandeglang.
"Kita nanti lihat bagaimana mana analisanya dan kita akan mempertimbangkan, kita analisa dulu lihat kesalahan, sisi kemanusiaan dan hati nurani, ya kalau paitnya kita akan tindak lanjuti (pemecatan)," katanya.
Terpisah, Surtaman Kabid Bangrir BKPSDM Kabupaten Serang membantah data tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan pemecatan terhadap 10 ASN yang telah divonis terlibat kasus korupsi.
"Memang 10 dari 2018 sudah kita berhentikan 4 orang. Sisa enam dan yang enam pun sudah kita berhentikan dan surat tembusannya sudah kita kirim ke BKD Banten," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca Selengkapnya13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaJumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi di Kementerian PANRB berjumlah 95 orang.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaHingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca Selengkapnya