Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat korupsi dana hibah KONI, anggota DPRD Pati ditahan Kejati

Terlibat korupsi dana hibah KONI, anggota DPRD Pati ditahan Kejati Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mudasir, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Selasa (13/9). Penahanan itu lantaran disebut terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2012 untuk tim Persatuan Sepak Bola Pati (Persipa).

Penahanan tersebut menyusul pelimpahan tahap ke-II atas barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng, Sugeng Riyadi, mengungkapkan proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. "Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan untuk penyidikan," ungkap Sugeng.

Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan Kejati Jateng Deddy Firmansyah menyatakan, sebelum ditahan, tersangka sempat diperiksa kondisi kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Kawasan Kabluk, Kota Semarang. Hasilnya, tersangka dalam kondisi sehat dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Edhi Mustofa membenarkan jika berkas perkara penyidikan tersebut telah lengkap.

Edhi Mustofa menuturkan sebelumnya penyidik polda sudah akan melimpahkan perkara tersebut namun tertunda karena tersangka sakit.

Diketahui pada Kamis, 27 Agustus 2015 lalu, mantan bendahara Persatuan Sepakbola Pati (Persipa), MD ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mudasir ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Persipa Pati tahun 2010-2012.

Kasus ini bermula saat Persipa melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pati mendapatkan anggaran dana hibah senilai Rp 3,2 miliar. Sedangkan pada 2012, mendapat kucuran dana sebesar Rp 3,6 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng menemukan dugaan penyelewengan dana bantuan senilai Rp 2,3 miliar.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya

HZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya